Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan melakukan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pekerjaan ini juga merupakan upaya PT JTT dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan Usaha Jalan Tol.
Baca Juga
Rincian Lokasi dan Tanggal Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Adapun rincian tanggal dan lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai berikut:
Advertisement
- Jumat (10/11) pukul 21.00 WIB s.d Senin (13/11) pada pukul 08.00 WIB terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan di akses masuk Karawang Barat 1 sepanjang 65 meter lajur 3 dan akses masuk Karawang Barat 2 sepanjang 70 meter lajur 1 dan bahu luar
- Sabtu (11/11) pukul 22.00 WIB s.d Senin (13/11) pukul 05.00 WIB terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan di akses masuk Karawang Timur 2 sepanjang 200 meter arah Cikampek
- Minggu (12/11) pukul 21.00 WIB s.d Kamis (16/11) pukul 08.00 WIB terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan di akses keluar menuju Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dari Jakarta sepanjang 150 meter lajur bahu luar
- Senin (13/11) pada pukul 10.00 WIB s.d Sabtu (18/11) pukul 00.00 WIB terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan di KM 33+860 s.d 33+840 lajur 1 dan bahu luar sepanjang 20 meter serta KM 27+000 s.d 26+960 sepanjang 40 meter lajur 1 dan 2 arah Jakarta
"Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Amri Sanusi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2023).
PT Jasamarga Transjawa Tol telah menyiapkan prosedur mitigasi diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dalam pengaturan lalu lintas.
Sosialisasi
Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan Cikampek. PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat di akses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.1 untuk pengguna iOS dan Android.
Advertisement
21 Mobil Pecah Ban di Tol MBZ Gara-Gara Tancapan Besi, Siapa Tanggung Jawab?
Sebelumnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) melaporkan adanya 21 mobil yang mengalami pecah ban di Km 18+400 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang, atau Tol MBZ arah Cikampek pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 15.30 WIB.
GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Desti Anggraeni mengatakan, setelah melakukan pengecekan di lokasi, petugas layanan Jalan Tol MBZ menemukan material besi yang menancap pada expansion joint pada lajur 1.
Tancapan Besi itu kemudian mengakibatkan sebanyak 21 kendaraan mengalami pecah ban di lokasi tersebut. Namun, Desti mengklaim bahwa material besi tersebut bukan berasal dari elemen jembatan, melainkan berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint.
Selanjutnya, petugas melakukan penanganan dengan memasang rambu-rambu sesuai standar pada lajur 1 dan melakukan pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint dimaksud.
"Setelah dipastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, semua lajur dapat dilintasi kembali pada 20 Oktober 2023, pukul 17.30 WIB," terang Desti dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (21/10/2023).
Untuk memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di ruas Tol Layang MBZ, ia menyampaikan, petugas kembali melakukan penyisiran dari mulai Km 10-48, baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya.
Bisa Ajukan Klaim
Lebih lanjut, PT JJC juga menjamin pengguna jalan yang mengalami pecah ban akibat kejadian ini dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada perusahaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Saat ini PT JJC juga telah mencatat identitas pengguna jalan yang terdampak kejadian ini," imbuh Desti.
Adapun batas pengajuan klaim maksimal 3x24 jam, dengan membawa sejumlah dokumen administasi sebagai syarat kelengkapan klaim.
"Di antaranya, yaitu Laporan atau Berita acara kerusakan secara tertulis dari Operasional area Jalan Layang MBZ, Identitas Diri, Dokumentasi Kerusakan, Surat Keterangan Kepolisian, perkiraan biaya kerugian yang diterbitkan oleh bengkel resmi, bukti tanda terima transaksi tol atau bukti histori transaksi di jalan tol, serta nomor rekening pengguna jalan penerima klaim," paparnya.
Advertisement