Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan pada periode kali ini. Tercatat, angka bunga penjaminan tidak berubah dari penetapan sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, mengaca pada perkembangan suku bunga di dalam negeri dan global, maka diputuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan LPS.
Baca Juga
"Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjamin simpanan di Bank Umum dan BPR serta simpanan valuta asing di bank umum," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, besaran bunga penjaminan LPS diantaranya untuk bank umum rupiah dipatok sebesar 4,25 persen, valuta asing sebesar 2,25 persen, serta untuk BPR rupiah ditetapkan sebesar 6,75 persen.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024," jelasnya.
Purbaya melihat adanya pertimbangan pada perkembangan suku bunga pasar, kondisi likuditas perbankan dan stabilitas sistem keuagan. Serta upaya untuk menjaga meomentum pemulihan ekonomi dan intemediasi perbankan, mengantisipasi risiko ketidakpastian apsar keuangan, dan memberikan ruang pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.
"Tingkat bunga ini adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang digunakan sebagai salah satu kreteria simpanan layak bayar milik nasabah penyimpan di perbankan," tutur Purbaya.
Perkembangan Kondisi Keuangan
Purbaya turut mengungkap latar belakangan atas penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut. Diantaranya, besaran suku bunga pasar simpanan atau SBP rupiah naik 21 basis poin ke level 3,5 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan september 2023.
"Kondisi likuiditas ayng masih longgar dan perkembanga ekspansi kredit mempengaruhia kenaikan suku bunga simpanan menjadi lebih gradual," kata dia.
Sementara itu untuk SBP simpanan valas terpantau kenaikan sebesar 15 bps ke level 2,01 persen diabndaingkan penetapan TBP bulan september 2023. Dia menilai, kondisi likuiditas valas domestik, perkembangan nilai tukar dan ekspektasi terhadap arah kebijakan Fed Fund Rate mempengaruhi perkembangan SBP yang juga meningkat untuk valas.
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 6% di Januari 2024
Sebelumnya, Bank Indonesia hari ini mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Januari 2024. Keputusannya, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di angka 6%.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Rabu (17/1/2024).
Perry menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
 Sementara itu, Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," ucapnya.
Advertisement