Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%

Kemenhub bersama Kementerian PUPR untuk menyelesaikan proyek bandara VVIP IKN tepat waktu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Jul 2024, 14:44 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2024, 14:44 WIB
Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Kementerian Perhubungan/Kemenhub)
Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Kementerian Perhubungan/Kemenhub)  

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari separuh pembangunan Bandara VVIP Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN) telah dirampungkan, mencapai 50 persen.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Hani Hadiyanto.

Sigit menegaskan komitmen Kemenhub bersama Kementerian PUPR untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Ditargetkan, bandara ini sudah dapat digunakan sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus mendatang.

"Pengerjaan terus dikebut, bahkan Pak Menteri Budi Karya Sumadi selalu memantau langsung perkembangannya. Kita upayakan bandara ini bisa fungsional pada 1 Agustus untuk mendukung kegiatan 17 Agustus," jelas Sigit dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).

Untuk Penerbangan Komersial

Meski demikian, Bandara VVIP Nusantara ini tidak diperuntukkan bagi penerbangan komersial. Fungsinya difokuskan untuk melayani penerbangan tamu-tamu negara dan kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Bandara ini pun belum akan memiliki kode penerbangan seperti bandara komersial pada umumnya.

"Bandara ini memang khusus disiapkan untuk melayani VVIP di IKN. Saat ini statusnya masih bandara VVIP," tutur Sigit.

 

Proyek IKN Dimana?

Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) akan digunakan sebagai salah satu akomodasi petugas upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024
Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) akan digunakan sebagai salah satu akomodasi petugas upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 (dok: PUPR)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Peninjauan itu berlangsung selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2024.

Di hadapan awak media, Mendagri mengaku tak sabar ingin pindah ke IKN. Bahkan dirinya mengaku siap mengikuti gelombang pertama pemindahan ke IKN.

"Saya tidak sabar, kalau menunggu ingin pindah ke sini,” ujar Mendagri di tengah mendampingi kunjungan Presiden ke IKN, Rabu (5/6/2024).

Advertisement Kesiapan Mendagri ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, IKN memberikan banyak kenyamanan salah satunya adalah indeks polusinya yang sangat rendah, berbeda dengan Jakarta. “Ini di sini kan segar, oksigen,” ujarnya.

Alasan berikutnya, menurut Mendagri adalah karena IKN dilengkapi oleh berbagai fasilitas, termasuk di Kota Balikpapan. Terlebih saat masih tugas di Polri, dirinya juga sempat merasakan tugas ke beberapa daerah yang kadang mengharuskannya jarang bertemu keluarga. Karena itu, kepindahan ke IKN tidak terlalu membuatnya sulit.

IKN Dibangun untuk Apa?

Istana Negara Nusantara
Pembangunan infrastruktur istana negara di Ibu Kota Nusantara sudah mulai terlihat hasilnya pada Kamis (17/8/2023). Secara keseluruhan, Otorita IKN menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai 38 persen. (foto: Abdul Jalil)

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru (TEMPO Co).

Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya