Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya menunggu penugasan soal rencana pembatasan beli BBM subsidi. Menurutnya, PT Pertamina (Persero) sebagai operator penyalur BBM akan mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah.
Arya mengatakan, ketentuan dari konsumsi BBM Subsidi menjadi ranah Kementerian ESDM. Maka, Pertamina akan mengikuti kebijakan yang diputuskan nantinya.
Baca Juga
"Kami hanya melaksanakan apa yang diminta oleh regulator dalam hal ini (Kementerian) ESDM, ESDM bilang begini kebijakannya kami sebagai operator melaksanakan," kata Arya, ditemui di Kantor Perum Perhutani, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, Pertamina tak berhak menentukan kategori konsumen yang berhak menggunakan BBM Subsidi. Namun, Pertamina berurusan dengan langkah teknis di lapangan nantinya.
"Jadi Pertamina itu tidak menentukan bagaimana, apakah ada subsidi yang tepat sasaran, artinya orang yang berhak yang mendapat subsidinya, gitu loh. Dan itu teknisnya baru di Pertamina, tapi soal kebijakan di Kementerian ESDM bukan di kita, kami hanya siap saja," jelasnya.
Terkait skema penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sendiri, kata Arya, Pertamina sudah menyiapkannya. Misalnya, dimulai dengan pendataan konsumen BBM melalui aplikasi MyPertamina.
Skema ini memungkinkan petugas SPBU Pertamina untuk mendata kendaraan yang membeli BBM subsidi. Arya bilang, pendataan ini sudah dilakukan sejak lama. "Kan sudah lama, dari dulu juga kita sudah, selalu bikin pakai lewat MyPertamina, lewat mana kan sudah, sari dulu udah, itu udah proses," paparnya.
Â
Kata Menteri ESDM
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah terkait pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan ada pembatasan pembelian BBM pada 17 Agustus mendatang.
"Enggak ada pembatasan-pembatasan, masih belum ini kok," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).
Arifin menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut, baik itu skemanya maupun aturannya. Karena Pemerintah ingin BBM bersubsidi tepat sasaran penyalurannya.
Yang subsidi, kita lagi mempertajam dulu, arahnya kan kita mau tepat sasaran jadi diperdalam lagi," ujarnya.
Â
Advertisement
Rencana BBM Rendah Sulfur
Lebih lanjut, Menteri Arifin juga menyoroti terkat wacana penggantian BBM subsidi dengan BBM jenis baru. Menurutnya, sejauh ini Pemerintah belum berencana membuat BBM jenis baru. Melainkan, Pemerintah tengah mencari cara untuk menurunkan polusi udara akibat kendaraan yang menggunakan BBM.
"Enggak sih, kita kan sekarang ini banyak bagaimana caranya biar hidup sehat alternatifnya menggunakan BBM yang rendah sulfur," ujarnya.
Disisi lain, sebelumnya Menko Luhut mengatakan, pembatasan BBM subsidi disebut menjadi salah satu cara untuk memangkas konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan peralihan dari bahan bakar minyak (BBM) ke bioethanol.
Menko Luhut menuturkan, pembatasan BBM subsidi itu juga akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara seiring pembatasan BBM Subsidi. Sehingga ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).