Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menyampaikan prestasi implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga atau SIMBARA.
"Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 Kementerian Lembaga dan memberikan beberapa dampak positif,” kata Isa dalam laporannya di acara Launching Implementasi komoditas nikel dan timah melalui Simbara, Senin (22/7/2024).
Dampak positif tersebut yang pertama, pihaknya sudah bisa mewujudkan layanan satu pintu melalui single data entry. Kedua, ketersediaan satu data minerba yang handal. Ketiga, pengawasan menjadi lebih terpadu. Keempat, implementasi DMO dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif.
Advertisement
Kelima, pencegahan fraud melalui risk profiling terus bisa ditingkatkan. Keenam, pencegahan tambang ilegal dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya.
Dengan implementasi Simbara telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara, antara lain pencegahan atas modus illegal mining (Penambangan tanpa izin) senilai Rp3,47 triliun.
Selanjutnya, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik, dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.
Bauksit hingga Emas Bakal Masuk Simbara
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan memperluas implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga atau SIMBARA dengan menambah beberapa komoditas lainnya, tidak hanya batu bara, nikel dan timah.
“Di tahun-tahun yang akan datang, kita akan terus mengembangkan dan memperbaiki Simbara, termasuk untuk komunitas lainnya seperti bauksit, emas, dan tembaga,” kata Isa dalam laporannya di acara Launching Implementasi komoditas nikel dan timah melalui Simbara, Senin, 22 Juli 2024.
Isa menyampaikan, untuk saat ini Pemerintah baru menambah dua komoditas yakni nikel dan timah yang dimasukkan dalam implementasi Simbara.
Perbaiki Tata Kelola
Menurut dia, penambahan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan Pemerintah dan pelaku usaha untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan Mineral dan batu bara di Indonesia.
Adapun secara khusus, penambahan dua komoditas ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen instansi-instansi pemerintah untuk terus bersinergi dan berkoordinasi di dalam menyelenggarakan pelayanan untuk pengusaha nikel dan timah di Indonesia.
Kemudian untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha nikel dan timah untuk mengenali dan menjalankan proses bisnis, sistem, dan tata kelola baru yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Kata Isa, melalui peluncuran Implementasi komoditas nikel dan timah melalui Simbara diharapkan bisa meningkatkan komitmen surveyor sebagai mitra pemerintah di dalam melakukan verifikasi teknis untuk mendukung mekanisme sistem dan tata kelola baru untuk komunitas nikel dan timah.
Tujuan lainnya yakni untuk membangun secara terus-menerus motivasi guna memperbaiki dan mereplikasi Simbara untuk komoditas-komoditas lainnya.
Isa menyampaikan, pada tahun 2020, Kementerian Keuangan menginisiasi integrasi proses bisnis dan sistem di antara Kementerian Lembaga dalam rangka pengawasan peningkatan pelayanan dan juga optimalisasi penerimaan negara.
Pada 2022, pihaknya meluncurkan Simbara untuk pertama kalinya. Pada waktu itu, Simbara digunakan untuk menata usahakan, menata kelola proses pengusahaan batu bara.
Advertisement
Perjalanan Simbara
Simbara kemudian menempuh perjalanan dan berevolusi secara terus-menerus. Pihaknya melakukannya secara terencana dan sistematis. Pada tahap pertama, pada 2021, integrasi difokuskan pada proses bisnis penjualan ekspor komunitas batubara yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan yang pada waktu itu adalah LNSW, Direkturan Jenderal Bea dan cukai, dan juga Direkturan Jenderal Anggaran.
Di tahap kedua, pada tahun 2022, setelah diluncurkan dilakukan penambahan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kementerian Perhubungan pada 38 pelabuhan dan perluasan untuk penjualan batubara di dalam negeri.
Selanjutnya, di tahap ketiga, pada 2023, dilakukan integrasi penuh seluruh 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayanan minerba, khususnya batu bara, dengan menghubungkan sistem Inaportnet pada Kementerian Perhubungan dengan Simbara.
Lalu pada tahun ini, pihaknya melakukan penambahan integrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi komoditas nikel dan timah yang mencakup proses bisnis hilirisasi di Smelter.
Kemenkeu Tambah Cakupan Simbara, Penerimaan Negara Dijamin Makin Moncer
Advertisement