BRI Masuk dalam Jajaran Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia sebagai penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.

oleh Fachri pada 05 Agu 2024, 10:25 WIB
Diperbarui 05 Agu 2024, 10:25 WIB
Bank BRI.
Gedung BRI. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memajukan negara melalui pendapatan pajak sangat besar. Hal itu terlihat tatkala BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia sebagai penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. 

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar.

“Secara prinsip, yang kami lakukan adalah bagaimana mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” katanya dalam "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Direktur BRI Sunarso
Direktur BRI Sunarso/Istimewa.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama BRI, Sunarso menegaskan, BRI sebagai perusahaan BUMN memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Ia menyebut, BRI harus mencetak keuntungan guna menjalankan fungsi tersebut secara simultan.

"Sebagai 'bank rakyat', keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah," tegasnya.

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” jelas Sunarso.


Setoran Pajak BRI

Gedung BRI.
Gedung BRI. (Foto: Istimewa)

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I-2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.

Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya