Subsidi KRL Jabodetabek Bakal Berbasis NIK, Ini Alasannya

Kemenhub masih mengkaji skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema subsidi KRL tersebut menjadi salah satu instrumen yang dihitung akibat penurunan anggaran.

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Agu 2024, 13:45 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 13:45 WIB
FOTO: Target Jangkauan Transportasi Umum Ibu Kota
Calon penumpang memindai kartu JakLingko sebagai akses menggunakan KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan jangkauan transportasi umum di 92 persen wilayah Ibu Kota pada akhir tahun 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mencatat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menurun. Maka, perlu adanya penyesuaian subsidi, termasuk KRL Jabodetabek maupun angkutan perintis.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema subsidi KRL tersebut menjadi salah satu instrumen yang dihitung akibat penurunan anggaran.

"Masih dibahas, tapi tadi kalau dengar teman-teman, memang di 2025 ada banyak penurunan alokasi APBN. Salah satunya pasti ada konsekuensinya juga terkait subsidi atau keperintisan yang harus disesuaikan," kata Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Dia mengatakan, atas penyesuaian anggaran tersebut, dibutuhkan skema untuk menyalurkan subsidi secara tepat sasaran. Wacana awalnya adalah subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

"Makanya ini sebenarnya selaras dengan rencana untuk tarif KRL ini berbasis NIK, supaya tepat sasaran karena memang keterbatasan dananya," jelas dia.

Adita mengungkapkan, wacana ini telah menjadi bahasan sejak tahun lalu, namun belum bisa terlaksana. Setelah dibahas di Kemenhub, pihaknya akan menggandeng kementerian/lembaga sektor lain.

Dibahas Bersama KAI

Selanjutnya, hal ini juga akan dibahas bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melalui PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) sebagai operator.

"Tapi intinya ini semua sudah dikaji, sudah dibahas. Dan sebenarnya sudah sejak tahun lalu ya, sudah pernah menjadi wacana. Tapi memang masih belum direalisasikan. Nah, sekarang kita sedang membahasnya tentu juga lintas sektoral bersama operator," ujarnya.

Menurutnya, pendataan penumpang yang dilakukan KAI Commuter sudah cukup baik. Atas dasar itu, sistem yang dijalankan dinilai sebagai langkah awal untuk menjalankan skema subsidi KRL Jabodetabek.

"KAI sendiri sebenarnya juga sudah punya sistem yang baik ya. Pendataan penumpangnya juga sudah cukup baik. Jadi mungkin itu bisa menjadi satu langkah awal," bebernya.

 

Tarif Berubah?

Polemik Impor 29 Unit Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Hal itu disebabkan masa tunggu antarkereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200.000 penumpang per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema tarif hingga data acuan pun menjadi bagian yang masih dikaji.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan bahwa belum ada rencana kenaikan tarif dari KRL Jabodetabek. Dia juga masih akan mengkaji soal kemungkinan perubahan tarif jika subsidi berbasis pada NIK.

"Sampai saat ini kita belum ada rencana (kenaikan tarif KRL)," ucap Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Selain dampak pada tarif, dia menyebut masih membahas terkait acuan data dari usulan skema subsidi tersebut.

"Ya, itu nanti kita lihat lah ya. Jelas basisnya NIK, nah NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi apa, itu yang sebenarnya sedang kita bahas," katanya.

 

Data Acuan

Cara Kreatif Mendongkrak Kampanye Pemasaran di Kereta Commuter Line
KRL Commuter Line

Skema subsidi public service obligation (PSO) ini kemungkinan merujuk pada dua pilihan data acuan. Yakni, NIK menurut data Kementerian Sosial atau NIK berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, data Kemensos lazimnya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Adita sendiri belum memastikan data mana yang jadi acuannya.

"Nah, itu juga salah satu masalahnya. Kita akan menggunakan data yang mana. Itu yang masih kita bahas," terangnya.

Menurutnya, pembahasan soal subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum masuk pada bahasan data acuan tadi. Artinya, wacana tersebut masih pada tahap awal.

"Belum sampai sana. Nanti harus dibahas lagi. Makanya tadi Pak Dirjen juga belum bisa sampaikan banyak ya. Karena ini sangat tergantung dari data itu sendiri," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya