Menteri Teten Curhat Anggaran 2025 Kemenkop UKM Disunat 37,44%

Pagu anggaran dari APBN untuk Kementerian Koperasi dan UKM di 2025 sebesar Rp 937,16 miliar. Besaran itu lebih rendah dari alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,49 triliun.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Sep 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2024, 18:15 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Halal Bihalal dengan IWAPI Nasional, Jumat (5/6/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan pagu anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM turun di 2025 mendatang. Bahkan, penurunannya mencapai sekitar 37,44 persen.

Teten menyampaikan, pagu anggaran dari APBN untuk Kementerian Koperasi dan UKM di 2025 sebesar Rp 937,16 miliar. Besaran itu lebih rendah dari alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,49 triliun.

"Pagu anggaran itu mengalami penurunan sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024," kata Menteri Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Dia sempat berkelakar kalau pagu anggaran itu bahkan setara dengan alokasi di tingkat eselon III di kementerian lain. Misalnya, Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM itu (setara) eselon III di mensos, di Kemensos atau di Kemen PUPR," ucapnya.

 Terkait rencana kerja, besaran anggaran itu akan digunakan untuk program Dukungan Manajemen sebesar Rp 388,2 miliar. Serta, program Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi sebesar Rp 548,9 miliar.

"Lalu besaran pagu anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen sebesar Rp 388,2 miliar dan Kewirausahaan Rp 548 miliar," jelasnya.

Singgung RUU Perkoperasian Mandek

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat penutupan Nusatic Nusapet 2024. (Foto:Istimewa)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat penutupan Nusatic Nusapet 2024. (Foto:Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyinggung pembahasan RUU Perkoperasian yang tak kunjung dijalankan. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memprioritaskan hal tersebut untuk dikebut sebelum akhir masa jabatan di Oktober 2024 nanti.

Teten menyampaikan, soal RUU Perkoperasian ini masuk pada salah satu poin kendala pelaksanaan anggaran tahun 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, dia mengaku sudah menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.

"Pembatalan RUU Perkoperasian yang belum dimulai, saya kemarin berdiskusi dengan pak Menkumham yang baru, yang baru dipanggil oleh Pak Presiden, beliau meminta ada prioritas ini penyelesaian RUU Perkoperasian," kata Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/9/2024).

 

Kejar Target

Atas pertemuan tersebut, Menteri Teten mengaku Jokowi meminta RUU Perkoperasian jadi prioritas pembahasan.

"Begitu. Jadi yang disampaikan pak Presiden kepada pak Menkumham yang baru minta diprioritaskan, diselesaikan," ujar dia.

Terkait kemungkinan selesai sebelum akhir masa jabatan, Menteri Teten masih akan membuka diskusi lagi dengan Menkumham. 

"Nah itu saya sudah diskusi apakah mungkin atau tidak kami akan baru meeting dengan pak Menkumham," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya