Â
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa program campuran minyak solar dengan biodiesel 40 persen (B40) akan mulai berjalan pada 1 Januari 2025.
Bahan bakar biodiesel B40 adalah campuran minyak solar dengan 40 persen biodiesel atau bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit.
Advertisement
"Untuk B40, Insya Allah bisa kita mandatorikan pada 1 Januari 2025, tinggal empat bulan lagi. Seluruh badan usaha bahan bakar nabati sedang dalam persiapan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, di kantornya, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Eniya mengakui adanya sejumlah kendala yang menghambat implementasi B40, seperti keterbatasan bahan baku (feedstock) hingga beberapa perusahaan BBN yang berhenti beroperasi.
Menurut catatannya, saat ini hanya ada 23 badan usaha BBN yang masih aktif. Sementara itu, dari total 34 perusahaan BBN yang ada, sebagian sudah tidak beroperasi atau belum kembali beroperasi akibat kurangnya bahan baku.
Optimis Jalan 2025
Namun, Eniya telah memberikan perizinan kepada satu perusahaan BBN baru yang diharapkan dapat berkontribusi dalam menyukseskan program B40. Dengan demikian, ia optimistis program tersebut dapat tetap berjalan pada awal 2025.
"Ini menjadi bertambah ya, sehingga untuk B40 nanti bisa dicapai dari berbagai sudut pandang, baik dari problem teknis, infrastruktur, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Â
Apa Target Pemerintah?
Kepastian implementasi B40 pada tahun depan juga telah disampaikan oleh mantan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia juga menyebutkan bahwa akan ada peluncuran bahan bakar nabati yang berasal dari tetes tebu, yaitu bioetanol, pada tahun depan.
"Kita sudah mulai masuk ke B35. Insya Allah tahun depan B40 sudah bisa berjalan, sudah ada kesepakatan. Kemudian, kita juga akan mencoba bioetanol," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rencananya, Kementerian ESDM akan melakukan uji coba biodiesel B40 untuk beberapa sektor di luar sektor otomotif. Uji coba B40 tersebut akan dilakukan pada kereta, kapal laut, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat, hingga pembangkit listrik.
Kementerian ESDM berencana melakukan uji coba sektor non-otomotif ini dengan durasi selama delapan bulan. Diketahui, LEMIGAS, sebagai unit pengujian di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, juga sedang menyiapkan uji penggunaan bahan bakar biodiesel B40.
Â
Advertisement