Liputan6.com, Jakarta - Tengah terjadi kisruh kepemimpinan dalam organisasi pengusaha dan industri terbesar di Indonesia yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Saat ini ada dua kubu yang menyatakan diri secara sah adalah Ketua Umum Kadin Indonesia yaitu Arsjad Rasjid.
Kisruh ini bermula saat tersiar undangan atas nama pengurus Kadin Indonesia yang mengundang pengurus dari tiap provinsi untuk mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub di The Ritz Carlton, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.
Baca Juga
Sejumlah anggota asosiasi itu menyebutkan salah satu agenda dalam Munaslub tersebut adalah mengganti Ketua Umum Kadin saat ini, yaitu Arjsad Rasjid.
Advertisement
Salah satu pimpinan Kadin Daerah, yakni Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan Munaslub perlu dilaksanakan guna mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.
"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," ujar Thomas melalui keterangan di Jakarta, Jumat kemarin.
Thomas mengatakan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.
Pernyataan Tandingan
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra pun langsung mengeluarkan pernyataan. Menurutnya Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat adanya munaslub ini sebagai untuk menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.
Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” tegas Eka.
Kadin Daerah Terbelah
Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, dengan agenda utama melengserkan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
Penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty mengatakan, Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Seraya mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," ujar Anton.
Pihak Sebelah
Di pihak berseberangan Ketua Pelaksana Munaslub yang juga Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk Bayu Priawan Djokosoetono menyatakan, kegiatan ini secara ketentuan sudah sesuai dengan AD/ART.
"Sudah sesuai AD/ART, dihadiri oleh peserta yang mayoritas dan kuorum. Jadi ini sudah sesuai dengan AD/ART semuanya," tegas Bayu di St Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Pada kesempatan sama, Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, Munaslub ini digelar guna menyikapi situasi yang terjadi di internal Kadin Indonesia.
"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia, demi kepentingan Kadin Indonesia yang lebih baik ke depan. Diikuti saja nanti, sudah sesuai (AD/ART). Intinya sudah memenuhi kuorum," ungkap dia.
Advertisement
Hasil Munaslub
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Keputusan itu disepakati oleh 28 Kadin provinsi yang mengikuti Munaslub.
Dalam pidato sambutannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih hasil Munaslub, Anindya Bakrie berterima kasih atas dukungan yang diberikan dari para petinggi Kadin Indonesia yang hadir.
Mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, hingga sang ayah yang juga mantan Ketua Umum Kadin Indonesia, Aburizal Bakrie.
"Terima kasih, terima kasih, dan terima kasih. Terima kasih tentunya kepada petinggi-petinggi. Di sini ada pak Ketua MPR, pak Menteri Investasi, ada ayahanda, dan semuanya di sini yang mau meluangkan hari Sabtu di liburan panjang. Jadi saya sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam sangat berterima kasih," kata Anindya Bakrie dikutip dari postingan story pada akun Instagram miliknya, Sabtu (14/9/2024).
Ditolak Arsjad Rasjid
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Arsjad menjelaskan Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam kegiatan Munaslub.
"Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi," kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Arsjad menuturkan, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia juga mengungkapkan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.
"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, WKU Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Haryanto menuding adanya pelanggaran AD/ART dan penyelewengan perbendaharaan organisasi dalam Munaslub kemarin sehingga keputusan Munas tidak terlaksana.
"Kalaupun dirasakan ada aturan yg dilanggar dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus maka perlu peringatan dulu. Kalau diabaikan beri peringatan. Kalau diabaikan baru," pungkasnya.
Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe Munaslub Kadin
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah ada campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dibalik Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang itu menetapkan pengusaha Anindya Bakrie menjadi ketua umum. Ari mengatakan Munaslub merupakan urusan internal Kadin.
"Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal KADIN," kata Ari kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Dia menuturkan Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART. Disisi lain, Ari menyampaikan Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait Keppres Penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," jelas Ari.
Advertisement