Prabowo Subianto Bakal Buru Pengemplang Pajak Rp 300 Triliun

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo menuturkan, ada potensi penerimaan negara yang masih bisa dikejar, termasuk dari pajak.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Okt 2024, 14:54 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2024, 14:54 WIB
Prabowo Subianto Bakal Buru Pengemplang Pajak Rp 300 Triliun
Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut akan mengejar pendapatan negara dari sejumlah pengemplang pajak. Angkanya tak main-main, mencapai Rp 300 triliun.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut akan mengejar pendapatan negara dari sejumlah pengemplang pajak. Angkanya tak main-main, mencapai Rp 300 triliun.

Hal tersebut diungkap Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo. Menurut dia, ada potensi penerimaan negara yang masih bisa dikejar, termasuk dari pajak yang tidak dibayarkan.

"Ini bukan omon-omon, ini bukan bukan teori, jadi saya lihat sendiri ketika saya menjadi unsur pimpinan di salah satu lembaga yang bergerak di bidang kemanan nasional, nanti kita bisa ngecek orang sampai paling detailnya sampai kancing-kancingnya kita bisa tahu, itu ternyata memang masih ada sumber-sumber penerimaan negara," ungkap Drajad dalam diskusi Indonesia Future Policy Dialogue, di Le Meridien, Jakarta, Rabu (9/10/2024). 

Dia mengatakan, ada selisih sekitar Rp 300 triliun dari kebutuhan belanja pemerintah pada 2025. Menurut APBN 2025, belanja pemerintah tahun perdana pemerintahan Prabowo-Gibran ditentukan sebesar Rp 3.600 triliun, padahal kebutuhannya dihitung sebesar Rp 3.900 triliun.

"Jadi ada kurang Rp 300 triliun dan kebetulan itu kita juga menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali," ujarnya.

Soal pajak yang belum dikumpulkan, misalnya berasal dari kasus-kasus hukum yang para pengemplang pajak-nya itu dinyatakan kalah. Namun, para pelaku tersebut belum juga menyetorkan kewajiban pajaknya kepada kas negara.

"Jadi sudah tidak ada lagi peluang mereka, Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai, finish, ya tapi mereka tidak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar. Itu jumlahnya juga sangat besar," urainya.

 

 

Tembus Rp 300 Triliun

Instrumen Pajak Jadi Pendorong Perekonomian
Ilustrasi wajib pajak di kantor pajak. (Istimewa)

Dia mengamini angkanya sekitar Rp 300 triliun, senada dengan yang disampaikan Adik Kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Menurut dia, angka tersebut valid karena berpatokan pada data yang jelas.

Meski demikian, Drajad menyebut angkanya berpeluang lebih besar dari Rp 300 triliun tadi. Mengingat ada kasus-kasus lainnya yang bisa turut berkontribusi ke penerimaan negara.

"Tapi intinya, yang disampaikan Pak Hashim itu, basisnya adalah data, sangat kredibel. Bahkan, saya sebenarnya ingin mengatakan jumlahnya sebenarnya lebih besar dari itu. lebih besar, cuma Pak Hashim sudah menyebutkan Rp 300 triliun kita pakai (angka) Rp 300 triliun," pungkasnya.

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2024 Sentuh Rp1.196,54 triliun, Simak Rinciannya

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Thomas Djiwandono dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (Arief/Liputan6.com)
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Thomas Djiwandono dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (Arief/Liputan6.com)

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, menyampaikan penerimaan pajak sejak Januari - Agustus 2024  telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Untuk rinciannya, PPh non migas realisasinya mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan bruto negatif 2,46 persen. PPh non migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.

"Meskipun masih mengalami kontraksi, namun kinerjanya menunjukkan perbaikan. Terlihat negatif growthnya yang melandai dibanding bulan sebelumnya," kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa Agustus 2024, Senin (23/9/2024).

Selanjutnya, PPN dan PPnBM realisasinya mencapai Rp470,8 triliun atau 58,03 persen dari target APBN. Pertumbuhan brutonya mencapai 7,36 persen.

"Pertumbuhan bruto yang positif ini memberikan sinyal positif ekonomi kita sedang tumbuh," ujarnya.

Lalu, realisasi penerimaan pajak PBB dan pajak lainnya hingga AGustus 2024 mencapai Rp15,76 triliun atau 41,78 persen dari target. Pertumbuhan brutonya mencapai 34,18 persen. Untuk PPh Migas realisasinya mencapai Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target. Pertumbuhan brutonya minus 10,23 persen, yang terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.045 Triliun per Juli 2024

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.045,32 triliun sampai Juli 2024. Realisasi pajak ini setara 52,56 persen dari total target.

"Pajak kita hingga Juli terkumpul Rp1.045,32 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juli 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.

Dia merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun. Namun, realisasi tersebut turun-3,04 persen atau setara 55,84 persen dari target.

 

 

 

PPN dan PPnBM

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  dalam konferensi pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal , Senin (6/11/2023). Tasha/Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal , Senin (6/11/2023). Tasha/Liputan6.com)

Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar -13,21 persen. Realisasi penyerapan PPh migas hingga Juli tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen dari target. 

Dia mengatakan, PPh non-migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas turun. Sedangkan, perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

PPN

Berbanding terbalik, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan hingga 7,34 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp402,16 triliun atau 49,57 persen.

Adapun, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp10,07 triliun. Nilai tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,14 persen.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan bruto PPN dan  PPnBM mencatatkan kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sementara peningkatan kinerja PBB dan pajak lainnya ini ditopang oleh penerimaan PBB dari sektor pertambangan.

 

Infografis Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya