Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2024, Siap-Siap Healing

Pada Desember 2024, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Des 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2024, 10:00 WIB
Mudik Jelang Nataru
Calon penumpang berada di stasiun kereta Pasar Senen, Jakarta, Senin (20/12/2021). KAI terus berupaya mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal perjalanan menggunakan kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menjelang akhir tahun, Desember selalu menjadi bulan yang dinanti untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat. Pada Desember 2024, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Penetapan ini memberikan masyarakat kesempatan untuk merayakan Natal dan menikmati liburan akhir tahun dengan lebih maksimal.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada Desember 2024:

  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat merayakan Natal dan berkumpul bersama keluarga, sekaligus mendukung aktivitas pariwisata di penghujung tahun.

Daftar Lengkap Hari Libur Desember 2024

Selain libur nasional dan cuti bersama, bulan Desember 2024 juga memiliki beberapa tanggal merah reguler pada akhir pekan. Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Minggu, 1 Desember 2024
  2. Minggu, 8 Desember 2024
  3. Minggu, 15 Desember 2024
  4. Minggu, 22 Desember 2024
  5. Rabu, 25 Desember 2024 (Libur Nasional Natal)
  6. Kamis, 26 Desember 2024 (Cuti Bersama Natal)
  7. Minggu, 29 Desember 2024

Total terdapat 7 hari libur di Desember 2024, yang terdiri dari 5 hari Minggu, 1 libur nasional, dan 1 hari cuti bersama.

 

Tips Merencanakan Liburan Desember 2024

Mudik Jelang Nataru
Calon penumpang menunggu keberangkatan di stasiun kereta Pasar Senen, Jakarta, Senin (20/12/2021). Kepadatan calon penumpang di stasiun Pasar Senen, Jakarta mulai terlihat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan jadwal libur yang telah ditetapkan, berikut beberapa tips untuk memaksimalkan waktu liburan Anda:

  • Pesan Tiket dan Akomodasi Lebih Awal: Desember adalah puncak musim liburan, jadi pastikan Anda memesan tiket transportasi dan hotel jauh-jauh hari untuk menghindari lonjakan harga.
  • Manfaatkan Libur Panjang: Libur Natal yang jatuh pada Rabu dan Kamis bisa diperpanjang dengan mengambil cuti tambahan pada Jumat, 27 Desember, sehingga mendapatkan waktu libur hingga akhir pekan.
  • Pilih Destinasi yang Sesuai: Manfaatkan waktu untuk mengunjungi destinasi wisata lokal yang ramah keluarga atau mendukung perayaan keagamaan Anda.
  • Hindari Waktu Padat Perjalanan: Jika memungkinkan, pilih waktu perjalanan di luar puncak arus liburan untuk menghindari kemacetan.

Kesempatan Terbaik untuk Menghabiskan Waktu Berkualitas

Libur dan cuti bersama Desember 2024 menjadi momen yang tepat untuk melepas penat setelah beraktivitas sepanjang tahun.

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, masyarakat dapat merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari ibadah Natal, liburan keluarga, hingga menyambut pergantian tahun dengan penuh sukacita.

Semoga liburan Anda menyenangkan dan membawa semangat baru untuk menyambut tahun 2025!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya