Liputan6.com, Jakarta Indonesia berduka atas kepergian Prof. Dr. Hasjim Djalal, pakar hukum kelautan internasional yang diakui dunia. Hasjim Djalal meninggal dunia pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 16.40 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh putranya, Dino Patti Djalal, melalui media sosial X.
“Almarhum adalah diplomat pejuang wawasan nusantara. Mohon doanya agar arwah beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan jasa-jasanya untuk NKRI selalu dikenang,” tulis Dino di akun @dinopattidjalal.
Advertisement
Baca Juga
Kontribusi Besar untuk Kedaulatan Maritim Indonesia
Hasjim Djalal dikenal sebagai arsitek utama di balik Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Perjuangannya menetapkan konsep negara kepulauan menjadi dasar kedaulatan maritim Indonesia, yang berakar pada Deklarasi Djuanda.
Advertisement
Ketua Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, mengapresiasi jasa besar Hasjim dalam memajukan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Beliau adalah diplomat penting yang berhasil meneguhkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan di mata dunia. Posisi ini memberikan dampak besar bagi pemanfaatan sumber daya laut untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Dani.
Hasjim juga konsisten menyuarakan pentingnya kedaulatan maritim Indonesia, menjadikannya sosok yang dihormati di dalam dan luar negeri.
Perjalanan Hidup dan Pendidikan
Lahir di Sumatra Barat pada 25 Februari 1934, Hasjim tumbuh di lingkungan sederhana. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi di Akademi Luar Negeri pada 1956.
Kariernya di Kementerian Luar Negeri dimulai setahun kemudian. Berkat beasiswa, Hasjim menempuh pendidikan lanjutan di University of Virginia, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master serta Doktor di bidang hukum internasional dengan fokus pada isu kelautan.
Pengamatannya terhadap situasi geopolitik Indonesia di era 1950-an melahirkan konsep Wawasan Nusantara, yang menjadi landasan diplomasi maritim Indonesia.
Kenangan dan Warisan
Jenazah Hasjim Djalal disemayamkan di rumah duka, Jalan Taman Cilandak III, Jakarta Selatan. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia. Jasa-jasanya akan selalu dikenang sebagai inspirasi bagi generasi mendatang.
Prof. Dr. Hasjim Djalal bukan hanya seorang pakar hukum laut, tetapi juga pejuang sejati yang memperjuangkan kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia. Semoga dedikasi dan pengabdiannya menjadi warisan berharga untuk negeri ini.
Advertisement
Menlu Sugiono Akan Jadi Inspektur Pemakaman Hasjim Djalal di TMP Kalibata
Menteri Luar (Menlu) Negeri Sugiono akan menjadi inspektur upacara pemakaman diplomat senior dan ahli hukum laut dari Republik Indonesia, Hasjim Djalal, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Putra kedua Hasjim Djalal, Dino Patti Djalal, mengatakan jasad ayahnya akan dimakamkan pada pukul 15.00 WIB. Masyarakat diperkenankan hadir pada pemakaman.
"Saya berterima kasih tentu kepada Pak Menlu Sugiono yang hadir hari ini untuk memberikan last respect kepada Pak Hasjim," kata Dino di rumah duka, Jalan Taman Cilandak III, Jakarta, Minggu malam, dilansir Antara.
Dino menjelaskan ayahnya sudah mengalami sakit sejak lama. Namun, menurut dia, sosok Hasjim Djalal bisa tetap bertahan hingga sejauh ini, bahkan setelah mengalami dua kali COVID-19 saat masa pandemi.
Beberapa waktu lalu, Dino dikabarkan bahwa ayahnya mengalami penyakit kanker. Namun penyebab meninggalnya, kata dia, bukan karena kanker melainkan karena komplikasi lain.
"Jadi benar-benar fighter. Dan tadi juga saya cerita ke Pak Menlu di hari-hari terakhir itu walaupun bicara sudah menggumam, selalu mengenai politik luar negeri, selalu mengenai hukum laut internasional," kata Dino yang merupakan mantan Wakil Menteri Luar Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dino mengatakan bahwa sang ayah merupakan seorang diplomat yang sangat tangguh hingga sukses mendorong Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), disahkan pada tahun 1982. Dengan konvensi itu, Republik Indonesia mengukuhkan luasan Nusantara sebagai bagian dari hukum internasional, yang sebelumnya ditentang oleh negara lain.
"Kita harapkan itu jasa-jasa beliau untuk negara bisa dikenal dengan baik," kata dia.