Liputan6.com, Jakarta - Fenomena perburuan harta karun digital yang dikenal dengan nama 'Koin Jagat' telah menciptakan kegemparan di platform media sosial, terutama di TikTok. Permainan ini menawarkan pengalaman petualangan yang menarik dan janji hadiah uang tunai, sehingga berhasil menarik perhatian banyak pengguna, terutama di kalangan anak muda.
Namun ternyata kegiatan berburu koin jagat ini merusak sejumlah fasilitas umum (fasum). Banyak video beredar terjadi kerusakan di taman teman daerah Bandung berantakan karena aksi mencari harta karun ini.
Advertisement
Baca Juga
Polisi buka peluang melayangkan panggilan kepada pihak aplikator buntut kerusakan yang terjadi karena ulah pengguna yang berburu harta karun digital bernama Koin Jagat.
Advertisement
Rencana pemanggilan itu akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi setelah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Informasi yang diperoleh kepolisian, keberadaan Koin Jagat telah menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas publik.
"Kami mendapat informasi juga bahwa ada beberapa fasilitas yang rusak, nah ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam," ujar dia dikutip Selasa, 14 Januari 2025.
Artikel Viral Aplikasi Berburu Harta Karun Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum, Tengok Hadiahnya telah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum Rabu, (15/1/2025).
1. Viral Aplikasi Berburu Harta karun Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum, Tengok Hadiahnya
Fenomena perburuan harta karun digital yang dikenal dengan nama 'Koin Jagat' telah menciptakan kegemparan di platform media sosial, terutama di TikTok. Permainan ini menawarkan pengalaman petualangan yang menarik dan janji hadiah uang tunai, sehingga berhasil menarik perhatian banyak pengguna, terutama di kalangan anak muda.
Namun ternyata kegiatan berburu koin jagat ini merusak sejumlah fasilitas umum (fasum). Banyak video beredar terjadi kerusakan di taman teman daerah Bandung berantakan karena aksi mencari harta karun ini.
Polisi buka peluang melayangkan panggilan kepada pihak aplikator buntut kerusakan yang terjadi karena ulah pengguna yang berburu harta karun digital bernama Koin Jagat.
Rencana pemanggilan itu akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi setelah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Informasi yang diperoleh kepolisian, keberadaan Koin Jagat telah menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas publik.
Advertisement
2. Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok
Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam anjlok pada perdagangan Selasa, (14/1/2025). Hal yang sama juga terjadi dengan harga buybank emas Antam.
Harga emas Antam hari ini dipatok Rp 1.560.000 per gram, turun Rp 8.000 jika dibandingkan harga emas kemarin. Untuk diketahui, ini merupakan rekor tertinggi harga emas Antam yang sudah dibukukan sejak Sabtu kemarin.
Demikian juga harga emas Antam buyback juga lebih murah Rp 8.000 ke level Rp 1.406.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 1.406.000 per gram.
3. Segini Gaji Raline Shah Jadi Staf Khusus Menkomdigi
Aktris Raline Shah resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Selain peran strategisnya, gaji Raline Shah sebagai Staf Khusus menarik perhatian publik.
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa Staf Khusus akan menjadi bagian integral dari Kementerian, meskipun tidak termasuk dalam struktur resmi.
"Staf Khusus akan kita perlakukan sebagai bagian keluarga besar Kementerian Komunikasi dan Digital," ujarnya dalam siaran langsung kanal YouTube Komdigi.
Dasar Aturan Gaji Staf Khusus Menteri
Gaji dan fasilitas yang diterima Staf Khusus Menteri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Berdasarkan Pasal 72, hak keuangan Staf Khusus setara dengan jabatan eselon IB atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Jenjang pangkat eselon IB berada pada golongan IV/d hingga IV/e. Gaji pokok PNS untuk golongan ini sebelum penyesuaian adalah sekitar Rp 3.447.200 hingga Rp 5.091.200.
Namun, dengan kenaikan gaji PNS 2025 berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, kisarannya meningkat menjadi Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Tunjangan Kinerja (Tukin) Sebagai Tambahan
Selain gaji pokok, Staf Khusus Menteri juga berhak atas Tunjangan Kinerja (Tukin). Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, Tukin untuk jabatan kelas 16, yang relevan dengan posisi Raline, adalah sekitar Rp 27.577.500 per bulan.
Advertisement