Liputan6.com, Jakarta PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)Â membentuk perusahaan patungan untuk memperkuat pasokan gas bumi di wilayah Sulawesi dan Maluku, langkah ini upaya untuk mengurangi konsumsi BBM pada pembangkit dan mempertegas komitmennya dalam mendukung transisi energi di Indonesia.
Dalam membentuk perusahaan patungan proyek gasifikasi pembangkit listrik Klaster Sulawesi Maluku tersebut, PLN EPI menggandeng tiga mitra strategis, ditandai dengan penandatanganan Shareholders’ Agreement (SHA) antara PLN EPI dan Konsorsium PT AGP Indonesia Utama, PT Suasa Benua Sukses, serta PT KPM Oil & Gas untuk membentuk Special Purpose Company.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, mengatakan, proyek ini dirancang untuk menggantikan penggunaan BBM menjadi LNG untuk menjawab kebutuhan energi di sektor kelistrikan di Sulawesi dan Maluku yang selama ini sebagian bergantung pada BBM.
Advertisement
"Proyek ini bukan sekadar membangun infrastruktur LNG, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran gas sebagai energi transisi yang andal, berkelanjutan dan bersumber pada domestik. Dengan sinergi antara PLN EPI dan mitra strategis, kami optimis dapat mendukung percepatan transisi energi sekaligus mendukung ketahanan energi terutama di wilayah Sulawesi dan Maluku," kata Iwan Agung, Kamis (23/1/2025).
Menurut Agung, gas tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk menggantikan bahan bakar minyak dengan emisi yang lebih tinggi, tetapi juga menjadi pendukung utama energi terbarukan.
"Dengan proyek ini, kami tidak hanya meningkatkan keandalan sistem energi, tetapi juga mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060", tambah Iwan Agung.
Â
Pengembangan Infrastruktur LNG
Pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku tahap satu akan mencakup 10 PLTG/PLTMG tersebar di 6 lokasi meliputi Pomala, Bau Bau, Kendari, Gorontalo, Ternate dan Ambon dengan kapasitas keseluruhan 660 MW.
Menurut Presiden Komisaris PT AGP Indonesia Utama Karthik Sathyamoorthy, proyek gasifikasi ini adalah proyek luar biasa yang mendorong transformasi energi di negara kepulauan Indonesia, dan Konsorsium sangat bangga menjadi mitra pilihan PLN EPI.
"Penandatanganan Shareholders’ Agreement (SHA) dan pembentukan Special Purpose Company (SPC) menunjukkan komitmen yang kuat untuk merealisasikan proyek gasifikasi klaster LNG Sulawesi Maluku, yang bertujuan mendukung penyediaan energi bersih bagi pembangkit listrik PLN," ujar Karthik.
Advertisement
Kebijakan Harga Gas Murah Dongkrak Pendapatan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah telah menjalankan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sejak 2020 hingga 2024. Kebijakan ini adalah memberikan harga gas yang lebih murah untuk industri tertentu.Â
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan HGBT diterapkan sejak 2020 yang tertuang dalam Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Terdapat 7 sektor yang mendapat gas dengan harga tertentu yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet, serta Sektor Ketenagalistrikan.
Dalam hitungannya, penerima manfaat HGBT paling besar adalah PLN yang mencapai 49%. kemudian disusul sektor pupuk sebesar 37% dan lainnya keramik 5,4% dan Petrokimia 5%.
"Dari sisi korporasi terjadi perbaikan kinerja peningkatan net profit margin (NPM) dari 6,21% (2020) menjadi 7,53% (2023)," tulis dia dalam instagram resmi @smindrawati di Jakarta, dikutip Kamis (23/1/2025).
NPM tahun 2023 terbesar disumbang industri pupuk (12,73%), sarung tangan karet (11,36%), dan kaca (11,24%).
Kinerja korporasi tercermin pada peningkatan penerimaan pajak pada sektor penerima HGBT dari Rp 37,16 triliun di 2020 menjadi Rp 65,06 triliun di 2023.
"Penyumbang pajak tertinggi di sektor ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia," tulis dia.Â
Pemberian HGBT ke PLN berkontribusi terhadap ketahanan energi. Sedangkan HGBT ke pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Namun memang, Kebijakan HGBT yang sangat bermanfaat bagi industri dan perekonomian ini menimbulkan beban fiskal dalam bentuk pendapatan negara (PNBP) yang tidak diterima.
"Pemerintah akan terus memberikan dukungan perkuatan industri nasional agar terus kompetitif efisien dan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia," tutup dia.Â
Kelanjutan Harga Gas Murah Masih Abu-Abu, Industri Ngomel
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, para pelaku industri masih menanti kelanjutan harga gas murah untuk industri melalui skema harga gas bumi tertentu (HGBT).
Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak 7 sektor industri penerima HGBT kini harus dikenai harga komersial. Adapun 7 sektor industri penerima tersebut, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.Â
"Nah itu problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmen yang rendah dari PGN," kata Menperin Agus Gumiwang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Melalui skema HGBT, ketujuh sektor industri tersebut mendapatkan harga gas murah senilai USD 6 per MMBTU. Menperin berharap kelanjutan penyaluran HGBT turut disertai dengan harga yang masih terjangkau.Â
"Yang penting bagi industri itu kan adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin. Jadi harga juga tidak boleh fluktuatif. Apa yang sudah menjadi kontrak industri dengan PGN harus dilakukan komitmennya, harus dihargai oleh PGN," pintanya.Â
Oleh karenanya, ia berharap kelanjutan penyaluran harga gas murah untuk 7 sektor industri bisa segera terealisasi. Lantaran gas dinilai jadi komponen terpenting untuk proses produksi, termasuk bahan baku. Â
"Ya saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrikan harus terus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada dan tersedia," ujar Menperin.
Advertisement