Menteri Bahlil Pastikan UMKM Dapat LPG 3 Kg

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan harga LPG 3 kg akan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat membelinya dengan harga terjangkau.

oleh Agustina MelaniMaulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Feb 2025, 18:45 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2025, 18:45 WIB
Menteri Bahlil Pastikan UMKM Dapat LPG 3 Kg
Pemerintah menjelaskan bahwa larangan untuk pengecer bertujuan agar pasokan gas elpiji subsidi 3 kilogram tetap ada untuk masyarakat.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) atau Elpiji 3 kg. Selain itu, harga LPG 3 Kg itu juga akan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini agar masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang lebih adil dan terjangkau.

"UMKM tetap dapat LPG, dengan harga yang mungkin jauh lebih murah. Enggak boleh, karena banyak pemain-pemain di oknum-oknum pemain itu memainkan harga. Aku nggak mau lagi," ujar Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan dalam distribusi LPG.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan secara terbuka mengenai individu yang terlibat dalam manipulasi harga Elpiji 3 kg serta seringkali menimbun di tingkat pengecer. Situasi ini mendorong pemerintah untuk membatasi pembelian tabung gas melon bersubsidi hanya melalui pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

"Ya mohon maaf tidak bermasuk curiga. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," ujar dia.

Laporan yang diterima menunjukkan harga LPG 3 kg yang dijual kepada konsumen saat ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh harga yang dijual kepada pengecer yang lebih tinggi sekitar Rp 4.000-5.000 dibandingkan harga di pangkalan resmi Pertamina.

"Negara itu mensubsidi, harga real-nya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp 12.000 ya. Kalau 3 kilogram satu tabung itu berarti kurang lebih sekitar Rp 36 ribu per tabung," kata Bahlil.

Penjelasan ini menggambarkan besarnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk menjaga harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.

Untuk menanggulangi masalah ini, Kementerian ESDM merumuskan regulasi baru yang mengatur distribusi LPG 3 kg. Dengan cara ini, penyaluran hanya dilakukan di tingkat pangkalan, sehingga pengawasan dari pemerintah dapat lebih efektif.

 

Pembatasan Bakal Dimulai pada 1 Februari

Warga Antre untuk Dapatkan LPG Subsidi 3 Kg
Sekarang, gas elpiji subsidi 3 kilogram harus dibeli di pangkalan resmi.... Selengkapnya

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan pihaknya sedang merencanakan pengaturan mengenai distribusi LPG 3 kg yang digunakan oleh masyarakat agar sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

"Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu," jelas Yuliot saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu.

Yuliot menekankan, pengecer LPG 3 kg tidak akan hilang dari pasar. Mereka masih dapat memperoleh pasokan dan menjual tabung gas melon, asalkan mereka memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang didapatkan melalui pendaftaran di sistem Online Single Submission (OSS).

"Per 1 Februari, peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu. Kita berikan untuk satu bulan, pengecer jadi pangkalan," tambahnya.

"Nomor induk berusaha itu kan diterbitkan melalui OSS. Jadi perseorangan pun boleh. Itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk dalam skema OSS. Kita juga sudah integrasikan dengan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri," terangnya lebih lanjut.

Menurut Yuliot, perubahan dalam skema distribusi LPG 3 kg ini bertujuan untuk memutus rantai penyaluran yang sering kali tidak tepat sasaran.

"Kita enggak ada istilah naik kelas. Mereka mendaftarkan saja. Justru dari pengecer kalau mereka jadi pangkalan, itu kan justru mata rantainya akan lebih pendek. Ini kan juga ada satu layer tambahan. Ini yang kita hindari," tutupnya. Dengan demikian, diharapkan sistem baru ini dapat meningkatkan efisiensi dalam distribusi LPG di masyarakat.

Skema Baru

Warga Antre untuk Dapatkan LPG Subsidi 3 Kg
Di tingkat agen, distribusi penjualan gas masih terbatas.... Selengkapnya

Pemerintah telah meluncurkan skema baru yang memastikan kebutuhan masyarakat akan LPG 3 kg dapat dipantau dengan efektif. Pendistribusian gas tersebut dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina serta pengecer yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Online Single Submission (OSS). Dengan langkah ini, praktik penimbunan tabung gas melon oleh pengecer tidak akan terjadi lagi.

"Jadi satu mata rantai pengecer itu sudah enggak ada lagi. Kita catatkan, jadi distribusi ini tercatat secara keseluruhan," ujar Yuliot.

Ia menambahkan, dengan adanya pencatatan yang jelas, kebutuhan distribusi dapat dipenuhi sesuai dengan permintaan masyarakat.

"Jadi kalau ini tercatat, berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply untuk penggunaan LPG yang tidak tepat," pungkasnya. Dengan demikian, sistem baru ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengakses LPG.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya