Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan tak boleh lebih dari Rp 20.000 per tabung. Ultimatum itu diberikan lantaran masih ada sejumlah pangkalan yang menjual harga tabung gas melon subsidi lebih tinggi dari kisaran tersebut.
Guna memastikan harga LPG 3 kg di lapangan, Bahlil bersama beberapa jajarannya di Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa titik pangkalan, Selasa (4/2/2025). Mulai dari daerah Palmerah, Jakarta Barat, lanjut ke Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, hingga ke Kota Depok.
Baca Juga
"Tadi saya di DKI Jakarta, ada di dua lokasi. Hari ini saya juga datang ke sini (Kota Tangerang). Alhamdulillah perlahan-lahan sudah mulai membaik," ujar Bahlil saat melakukan sidak di Pangkalan Budi Setiawan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Dari hasil tinjauan lapangan tersebut, Bahlil mendapati jika penyaluran stok LPG perlahan sudah mulai membaik, dan tidak terjadi lagi kelangkaan. Selain kelancaran pasokan, ia pun meminta seluruh pangkalan bisa menjual LPG 3 kg dengan harga maksimal Rp 20.000 per tabung.
"Yang ada itu adalah dulunya para penjual ini menaikan Rp 25-30 ribu, sekarang diturunkan, enggak boleh. Maksimal Rp 19.000 atau Rp 20.000. Enggak boleh dari itu," pinta Bahlil.
Ketentuan harga LPG 3 kg ini wajib berlaku di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali. "Semuanya sama. Harus semuanya sama. Karena subsidi itu semuanya sama," dia menegaskan.
Kepastian harga ini didorong lantaran Bahlil ingin penyaluran tabung gas melon hijau bisa merata untuk konsumen yang betul-betul membutuhkan. Khususnya para pelaku usaha UMKM semisal warung kopi (warkop).
"Supaya mereka dapat untung lebih banyak. Masa dikasih harga Rp 25-30 ribu, yang harusnya harga cuman Rp 20 ribu, supaya mereka punya keuntungan lebih. Itu maksudnya," kata Bahlil Lahadalia.
Â
Negara Tak Mau Rugi
Menurut dia, kebijakan LPG 3 kg satu harga ini jadi kepastian yang tidak bisa terhindarkan. Selain dari sisi konsumen, negara turut dirugikan jika harga LPG 3 kg lebih tinggi dari ketetapan HET.
Pasalnya, negara telah mengeluarkan subsidi hingga Rp 86-87 triliun untuk mensubsidi tabung gas melon hijau. Sayangnya, Bahlil menyebut masih ada beberapa oknum yang memainkan harga jualnya ke konsumen akhir.
"Karena kami menjelaskan kepada masyarakat, sekali lagi bahwa tujuan negara menggelontorkan uang Rp 87 triliun subsidi LPG. Dengan harapan agar masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang murah, terjangkau," ungkapnya.
"Tapi yang terjadi adalah, masyarakat mendapat harga LPG yang di luar batas apa yang disampaikan oleh pemerintah," sebut Bahlil.
Â
Â
Advertisement
Harga Sudah Rp 19 Ribu per Tabung
Di sela acara sidak yang dilakukan Bahlil dan tim, Liputan6.com coba melakukan percakapan dengan beberapa calon pembeli LPG 3 kg. Adapun harga jualnya di beberapa titik, semisal di Pangkalan Surnawati, Kota Tangerang konsisten dipatok Rp 19 ribu per tabung.
Sayangnya, harga jual terjangkau itu belum diikuti oleh kelancaran pasokan. Selain menimbulkan antrean super panjang, banyak konsumen yang harus kecewa lantaran pulang dengan tangan kosong.
"Harga sih sudah Rp 19 ribu, tapi antreannya ini loh. Sudah berhari-hari kayak gini," ujar salah seorang wanita calon pembeli LPG 3 kg kepada Liputan6.com.
"Antrenya bisa berjam-jam. Udah gitu gak dapat lagi. Banyak yang udah tinggal di depan (meja penyaluran), eh stok kosong," keluh salah seorang pria kepada Liputan6.com.