Pabrik Pusri III-B Ditargetkan Rampung 2027, Dipastikan Ramah Lingkungan

Pabrik Pusri III-B dirancang lebih ramah lingkungan dengan penerapan teknologi terbaru. Untuk produksi amonia, pabrik ini akan menggunakan teknologi KBR Purifier.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 17 Feb 2025, 17:15 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 17:15 WIB
Pupuk Indonesia
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Direktur Utama Pusri Daconi Khotob dan sejumlah pimpinan media mengunjungi pabrik Pusri III-B bersama sejumlah pemimpin redaksi media massa di Palembang, Kamis (13/2/2025). (Dok Pupuk Indonesia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia menargetkan penyelesaian revitalisasi pabrik Pusri III-B pada 2027. Revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pabrik Pusri III-B nantinya akan memiliki kapasitas produksi sebesar 445.500 ton amonia per tahun dan 907.000 ton urea per tahun.

“Revitalisasi ditargetkan rampung pada 2027. Pabrik ini akan lebih efisien dalam penggunaan bahan baku dan mampu mengurangi emisi karbon,” ujar Rahmad saat mengunjungi pabrik Pusri III-B bersama sejumlah pemimpin redaksi media massa di Palembang, dikutip Senin (17/2/2025).

Pusri III-B dirancang lebih ramah lingkungan dengan penerapan teknologi terbaru. Untuk produksi amonia, pabrik ini akan menggunakan teknologi KBR Purifier, sementara produksi urea akan menerapkan sistem Advance Cost Energy Saving (ACES 21) yang lebih hemat energi.

Dengan teknologi tersebut, pabrik Pusri III-B diperkirakan mampu menghemat konsumsi gas bumi sebesar 10 MMBTU per ton urea. Efisiensi ini diharapkan dapat mengurangi biaya gas hingga Rp1,5 triliun per tahun.

“Revitalisasi ini menggantikan pabrik Pusri III dan IV yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun. Dibandingkan dengan kedua pabrik tersebut, Pusri III-B menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien,” tambah Rahmad.

Ia optimistis revitalisasi ini dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Kami percaya, dengan kombinasi inovasi teknologi dan optimalisasi produksi, Pupuk Indonesia dapat semakin berkontribusi dalam mencapai swasembada pangan nasional,” kata Rahmad.

 

Tepat Waktu dan Sesuai Anggaran

Sementara itu, Direktur Utama Pusri Daconi Khotob menegaskan komitmen perusahaan dalam menyelesaikan proyek revitalisasi tepat waktu dan sesuai anggaran.

“Revitalisasi Pusri III-B adalah bentuk dukungan Pusri sebagai anak usaha Pupuk Indonesia dalam program swasembada pangan serta meningkatkan produktivitas petani,” ujarnya.

Menurut Daconi, efisiensi produksi melalui revitalisasi ini diharapkan dapat menekan harga jual pupuk, sehingga lebih terjangkau bagi petani.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian nasional,” pungkasnya.

Pelaksana PSO

Pusri atau PT Pupuk Sriwidjaja Palembang berdiri 24 Desember 1959 di Palembang Sumatera Selatan, dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero). Pusri memulai operasional usaha dengan tujuan utama untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di industri pupuk dan kimia lainnya.

Selain sebagai produsen pupuk nasional, Pusri juga mengemban tugas dalam melaksanakan usaha perdagangan, pemberian jasa dan usaha lain yang berkaitan dengan industri pupuk.

Pusri bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) untuk mendukung program pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di seluruh wilayah Indonesia.

Penjualan pupuk urea non subsidi sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk sektor perkebunan, industri maupun eksport menjadi bagian kegiatan perusahaan yang lainnya diluar tanggung jawab pelaksanaan Public Service Obligation (PSO).

PT Pupuk Indonesia (persero) merupakan pemegang saham utama dan pengendali Pusri dengan kepemilikan sebesar 99,9998%. Sementara entitas pemilik akhir dari Pupuk Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia yang memiliki seluruh (100,00%) saham PT Pupuk Indonesia (Persero).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya