Rumitnya proses perizinan yang harus diurus saat menanamkan investasi di Indonesia mendorong pemerintah membuat kebijakan baru.Â
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengungkapkan jika pihaknya berencana mengubah penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan cara dilelang.
Sistem pelelangan IUP tersebut meniru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batubara yaitu PT Bukit Asam (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
"Izin itu nanti dilelang, kita punya konsep itu, seperti PTBA, Aneka Tambang. Dulu mereka tambang, sekarang ditinggal hasil eksplorasinya ada," kata Thamrin di Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Dia mengakui jika selama ini dalam penetapan IUP mengalami berbagai masalah, seperti tumpang tindih perizinan. Hal ini yang menyulitkan instansi pemerintah. Sebab itu langkah lelang diharapkan bisa menjadi solusi penerbitan IUP.
"Banyak juga perusahaan wilayahnya tumpang tindih, di sisi lain tumpang tindih ada enaknya. Tapi sisi lain di tambang jadi pusing. Jadi bolak balik di pusat, daerah, pusat," ungkapnya.
Permasalahan lain di sektor pertambangan terkait dengan renegosiasi kontrak pertambangan yang berjalan alot. Di mana banyak hal-hal yang belum disetujui oleh pengusaha pertambangan atas penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut dia hal tersebut karena banyaknya kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. "Renegosiasi kontrak, kelihatannya cukup alot, banyak kepentingan, negara, rakyat, pengusaha. Jangan melihat keuntungan sendiri tanpa lihat nasionalis dalam UUD Pemerintah," pungkasnya. (Pew/Nur)
Pemerintah Akan Lelang Izin Usaha Pertambangan
Banyaknya jumlah perizinan yang harus diurus saat menanamkan investasi di Indonesia mendorong pemerintah membuat kebijakan baru.
diperbarui 05 Jul 2013, 12:35 WIBDiterbitkan 05 Jul 2013, 12:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Pramugari Oshima Yukari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berhasil Diidentifikasi
Resep Bumbu Rujak yang Segar: Panduan Lengkap Membuat Saus Nikmat untuk Buah dan Sayur
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 24 Januari Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Kripto ABBC Coin Menguat Tajam 24 Januari 2025, Berikut Kinerjanya
Arti I Have Crush on You, Kenali Perasaan Suka yang Menggebu Ini
Profil Paulus Tannos, Tersangka Korupsi E-KTP yang Buron dan Kini Ditangkap
Dana Asing Kabur dari Indonesia Tak Selalu Berdampak Buruk
VIDEO: Benarkah Mayor Teddy Beri Hormat ke Aguan? Ini Faktanya!
350 Quote Anime Inspiratif dan Penuh Makna
Penciptaan Alam Semesta dan Rahasianya, Dibongkar Gus Baha
Arti Shibal Bahasa Korea dalam Bahasa Indonesia, Ini Alternatif yang Lebih Sopan
Lucinta Luna Respons Kabar Isa Zega Ditahan Polda Jatim: Karma Itu Nyata, Abang Sahrul yang Sabar Ya