Rumitnya proses perizinan yang harus diurus saat menanamkan investasi di Indonesia mendorong pemerintah membuat kebijakan baru.
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengungkapkan jika pihaknya berencana mengubah penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan cara dilelang.
Sistem pelelangan IUP tersebut meniru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batubara yaitu PT Bukit Asam (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
"Izin itu nanti dilelang, kita punya konsep itu, seperti PTBA, Aneka Tambang. Dulu mereka tambang, sekarang ditinggal hasil eksplorasinya ada," kata Thamrin di Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Dia mengakui jika selama ini dalam penetapan IUP mengalami berbagai masalah, seperti tumpang tindih perizinan. Hal ini yang menyulitkan instansi pemerintah. Sebab itu langkah lelang diharapkan bisa menjadi solusi penerbitan IUP.
"Banyak juga perusahaan wilayahnya tumpang tindih, di sisi lain tumpang tindih ada enaknya. Tapi sisi lain di tambang jadi pusing. Jadi bolak balik di pusat, daerah, pusat," ungkapnya.
Permasalahan lain di sektor pertambangan terkait dengan renegosiasi kontrak pertambangan yang berjalan alot. Di mana banyak hal-hal yang belum disetujui oleh pengusaha pertambangan atas penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut dia hal tersebut karena banyaknya kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. "Renegosiasi kontrak, kelihatannya cukup alot, banyak kepentingan, negara, rakyat, pengusaha. Jangan melihat keuntungan sendiri tanpa lihat nasionalis dalam UUD Pemerintah," pungkasnya. (Pew/Nur)
Pemerintah Akan Lelang Izin Usaha Pertambangan
Banyaknya jumlah perizinan yang harus diurus saat menanamkan investasi di Indonesia mendorong pemerintah membuat kebijakan baru.
Diperbarui 05 Jul 2013, 12:35 WIBDiterbitkan 05 Jul 2013, 12:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Setan Menyesal Sekaligus Senang di Bulan Syawal, Buya Yahya Minta Muslim Waspada
Daftar Tersangka Pelaku Pelanggaran Nonton Bareng di Provinsi Kalimantan Timur
2 Pelaku Usaha di Bali Ditetapkan sebagai Tersangka Nobar Ilegal, Berikut Daftarnya
5 Transfer Gratis Terbaik Sepanjang Masa: Termasuk Lionel Messi ke PSG dan Kylian Mbappe Menuju Real Madrid
H+1 Lebaran, 46.994 Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Kuburan Massal Korban Tsunami Ulee Lheue Ramai Peziarah di Momen Lebaran
7 Pelaku Pelanggaran Nonton Bareng di Kalimantan Barat jadi Tersangka, Ini Daftarnya
Sosok Nashwa Zahira yang Memilih Menunda Karier Musik demi Kuliah Kedokteran
Rahasia Kulit Kencang Bebas Kerutan ala Maudy Ayunda, Ternyata Ini yang Digunakannya
Super Stylish! Potret OOTD Bunga Citra Lestari Saat Berlibur Ke Korea
Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Surya Sahetapy Titip Salam Cinta untuk Mendiang Gisca
Hari Kedua Lebaran Selasa 1 April 2025: Gempa 5 Kali Getarkan Wilayah Indonesia