Pemerintah Provinsi Papua mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Selain sosial, sektor ekonomi masuk sebagai beberapa poin tuntutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan jika pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 10,47 trilun untuk percepatan pembangunan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di provinsi Papua dan Papua Barat kurun 12 tahun terakhir.
Dia mengungkapkan dengan adanya otonomi khusus dari 2002 sampai 2013 pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 33,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 7,1 triliun untuk Papua Barat.
"Selain itu pemerintah menambah perhatian melalui alokasi khusus, dana tambahan Rp 3,9 triliun untuk Papua, Rp 3,3 triliun untuk Papua Barat," kata Hatta, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Hatta menambahkan, pemerintah telah berupaya memberikan pembangunan yang optimal agar masyarakat Papua sejahtera.
Hal ini juga diperkuat dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2007 tentangPercepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. "Pemerintah juga sangat memperhatikan percepatan pembangunan di dua provinsi tersebut," ungkapnya.
Hatta mengaku pemerintah pada prinsipnya menyambut positif 20 butir tuntutan pemerintah daerah Papua yang disampaikan Gubernur Papua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari 20 tuntutan tersebut, 6 merupakan sektor ekonomi, seperti, usulan keterlibatan pemerintah daerah dalam renegosiasi PT Freeport Indonesia, pembukaan jalur Bandara Papua Barat serta perpanjangan landasan guna memperpendek jarak ekonomi dan penambahan beban logistik.
Kemudian pembangunan trans Papua, pembanguan jembatan di Jayapura, peningkatan dana infrastruktur dan pembangunan perumahan dan air bersih. "Pada prinsipnya pemerintah merespons, spirit menjaga keutuhan RI," pungkasnya. (Pew/Nur)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan jika pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 10,47 trilun untuk percepatan pembangunan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di provinsi Papua dan Papua Barat kurun 12 tahun terakhir.
Dia mengungkapkan dengan adanya otonomi khusus dari 2002 sampai 2013 pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 33,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 7,1 triliun untuk Papua Barat.
"Selain itu pemerintah menambah perhatian melalui alokasi khusus, dana tambahan Rp 3,9 triliun untuk Papua, Rp 3,3 triliun untuk Papua Barat," kata Hatta, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Hatta menambahkan, pemerintah telah berupaya memberikan pembangunan yang optimal agar masyarakat Papua sejahtera.
Hal ini juga diperkuat dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2007 tentangPercepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. "Pemerintah juga sangat memperhatikan percepatan pembangunan di dua provinsi tersebut," ungkapnya.
Hatta mengaku pemerintah pada prinsipnya menyambut positif 20 butir tuntutan pemerintah daerah Papua yang disampaikan Gubernur Papua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari 20 tuntutan tersebut, 6 merupakan sektor ekonomi, seperti, usulan keterlibatan pemerintah daerah dalam renegosiasi PT Freeport Indonesia, pembukaan jalur Bandara Papua Barat serta perpanjangan landasan guna memperpendek jarak ekonomi dan penambahan beban logistik.
Kemudian pembangunan trans Papua, pembanguan jembatan di Jayapura, peningkatan dana infrastruktur dan pembangunan perumahan dan air bersih. "Pada prinsipnya pemerintah merespons, spirit menjaga keutuhan RI," pungkasnya. (Pew/Nur)