RI Tetap Fokus Bangun Industri Berbasis Hilirisasi SDA

Kemenperin memprioritaskan program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 26 Jul 2013, 15:01 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 15:01 WIB
ms-hidayat-130723b.jpg
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui, dalam rangka akselerasi pembangunan industri nasional pemerintah memprioritaskan program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA).

"Adapun fokus program hilirisasi industri berbasis SDA yaitu hilirisasi industri berbasis agro dan hilirisasi industri berbasis migas dan bahan tambang mineral," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jum'at (26/7/2013).

Menurut Hidayat, peningkatan daya saing kedua kelompok industri prioritas tersebut, merupakan industri yang berada di bawah Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur dan Direktorat Jenderal Industri Agro.

Program peningkatan daya saing industri nasional, di mana sebagian besar dari faktor-faktor yang mempengaruhi daya saing indstri nasional.

Hidayat mengharapkan, pejabat di lingkungan Kemenperin bisa membangun kerjasama dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lain guna meningkatkan daya saing industri nasional.

Selain itu, pelaksanaan tugas yang menyangkut pembinaan dan pengembangan industri, pemantapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance and clean government) sangat perlu dilakukan guna mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenperin.

"Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah mewujudkan pemerintahan yang baik, dengan melakukan pembinaan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap kinerja aparatur, tata kelola keuangan, akuntabilitas, sistem pengawasan dan pemberian remunerasi yang sesuai," ungkap dia.

Lanjut Hidayat, berkaitan dengan realisasi anggaran yang pada saat ini telah masuk semester kedua, perlu dilakukan percepatan dalam penyerapan anggaran.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat penyerapan yang saat ini belum optimal, seperti melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pejabat pengelola DIPA dan ULP.

Kemudian memantau secara terus menerus percepatan pelaksanaan kegiatan dan mempercepat proses administrasi pertanggungjawaban terhadap kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan. (Dis/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya