Pengembang Ingin Warga Asing Boleh Punya Properti di RI

Para pengembang meminta pemerintah membuka izin kepemilikian properti untuk warga negara asing karena akan menambah devisa bagi negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Sep 2013, 19:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2013, 19:30 WIB
konstruksi-130902b.jpg
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (Rei) Teguh Kinarto menginginkan pemerintah membuka kepemilikian properti untuk warga negara asing, dengan begitu akan menambah devisa bagi negara.

Teguh mengatakan, permintaan ini sudah berlangsung cukup lama, namun pemerintah belum juga mengabulkan. Menurutnya dengan dibuka kepemilikan asing akan mendatangkan banyak manfaat bagi bangsa Indonesia.

"Mendorong bagaimana pemerintah membuka diri pintu supaya asing diberikan jalan investasi di rumah, ini sampai hari ini ditingkatkan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi juga, dengan menganut devisa bebas, tidak ada negara yang menutup asing membeli properti karena tidak ada merugikan," kata Teguh, di Jakarta, Rabu, (18/9/2013).

Jika pemerintah membuka kesempatan untuk warga asing memiliki properti di Indonesia, Teguh menjamin  negara tidak akan dirugikan. Saat ini para warga negara asing sangat berminat memilki properti di Indonesia.

"Kita sabagai asosiasi real estate tidak ada sesuatu yang merugikan masyarakat, orang asing menganggap biya tempat tinggal lebih murah, sehingga menarik," ungkapnya.

Menurut dia, hal ini bukan sesuatu yang baru karena negara berkembang sudah melakukan hal tersebut sejak lama. Namun dirinya mengakui tidak semuanya memilki sudut padang yang sama,

"Dalam suatu kebijakan selalu mempunyai sudut pandang berbeda, tapi DPP Rei mengangap bahwa asing beli properti terjadi di beberapa negara, ini bukan sesautu yang baru," terang dia. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya