RI Urung Ambil Jalur Arbitrase buat Kuasai Inalum

Proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari perusahaan NAA Jepang hampir dipastikan tidak melalui jalur arbitrase.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Okt 2013, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 20:00 WIB
inalum-131018c.jpg
Proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari perusahaan NAA Jepang hampir dipastikan tidak melalui jalur arbitrase seperti yang selama ini gencar diberitakan. Kepastian tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat.

"Hampir dipastikan mau memutuskan tanpa arbitrase dengan begitu akhir bulan akan disepakati langsung kembali kepada Indonesia, dan secara teknis yang sekarang pemerintah punya 42% nanti akan 100%," ujar dia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Hidayat mengatakan, bila tanpa arbitrase ini, angka akusisi perusahaan tersebut bisa mencapai lebih dari US$ 700 juta atau sejumlah dana yang telah disiapkan pemerintah.

"Makanya sekarang tim-tim kecil ini sedang berunding, karena kita ada kesepakatan kalau tanpa arbitrase berapa angkanya. Tapi ini angkanya ada ditengah-tengah tentunya, dan BPKP akan tetap mengawal," lanjut dia.

Sementara itu, mengenai upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 10 kabupaten kota sekawasan Danau Toba dan Asahan untuk memperjuangkan 58,88% saham perusahaan tersebut, Hidayat mengatakan bahwa keterlibatan pemerintah daerah akan dibahas setelah Inalum telah secara resmi menjadi milik Indonesia.

"Dalam upaya ini perusahaan itu tidak boleh berhenti tetap bekerja karena yang beralih hanya sahamnya. Ini harus diambil alih dengan cara yang baik, setelah itu dapat dipertimbangkan permintaan daerah untuk berpartisipasi," tandasnya.(Dny/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya