Pembentukan Perusahaan Reasuransi Selesai Akhir Tahun 2013

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan satu perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia selesai pada akhir Desember 2013.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 12 Nov 2013, 18:01 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 18:01 WIB
pasar-modal-ojk-130815b.jpg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan satu perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia akan selesai pada akhir Desember 2013.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, pembentukan perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia akan terselesaikan pada akhir tahun ini. Sehingga Indonesia memiiki perusahaan reasurasi yang besar.

"Nantinya ASEI yang akan menjadi anchor perusahaan reasuransi yang dibuat. Pokoknya kita akan punya bentuk perusahaan reasuransi besar di negeri ini," ujar Firdaus ketika ditemui di gedung Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengatakan, pemerintah membentuk perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia sangatlah bagus. Dengan pembentukan perusahaan reasuransi maka premi tidak lagi mengalir keluar negeri dan diharapkan bisa ditahan di dalam negeri.

Kornelius juga menekankan, perusahaan reasuransi yang akan dibuat harus memiliki keuangan yang sehat. Agar kinerja yang dihasilkan bisa memberikan respon positif bagi negara.

Ketika ditanya skema yang harus dilakukan pemerintah dalam membuat perusahaan reasuransi tersebut, Kornelius menilai, pemerintah mempunyai rencana dan potensi yang sangat bagus dalam membangun perusahaan reasuransi.

"Saya tidak punya kompetensi dalam pemikiran tersebut, tapi saya yakin pemerintah memiliki rencana dan potensi yang sangat bagus dalam membangun perusahaan reasuransi," kata Kornelius. (Dis/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya