Inalum Resmi Jadi Milik BUMN pada 19 Desember

PT Indonesia Asahan Inalum resmi jadi milik Indonesia sehingga perusahaan akan menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 09 Des 2013, 17:40 WIB
Diterbitkan 09 Des 2013, 17:40 WIB
inalum-131018c.jpg
PT Indonesia Asahan Inalum (Inalum) resmi jadi milik Indonesia sehingga perusahaan akan menjadi bagian perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya perusahaan Jepang sebagai pemegang mayoritas yaitu Nippon Asahan Aluminium Co Ltd (NAA) telah menguasai Inalum selama 30 tahun.

"Dengan masa berakhirnya perjanjian pengakhiran, maka Inalum resmi dimiliki oleh Indonesia secara utuh," ujar Menteri Perindustrian, MS Hidayat ketika ditemui dalam acara signing agreement perjanjian pengakhiran master agreement proyek Asahan dan pengalihan atas seluruh saham di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Hidayat menjelaskan, PT Inalum yang beralih ke tangan Indonesia, maka penandatanganan Akta peralihan saham ( Deeds of Share) akan dilakukan di kantor Kementerian BUMN pada  19 Desember 2013. Pemerintah Indonesia akan diwakili oleh Kementerian BUMN dalam penandatanganan akta peralihan saham itu.

Dengan ditandatanganinya Deeds of Share, pihak NAA menyerahkan seluruh sahamnya kepada pemerintah Indonesia, sehingga terhitung tanggal tersebut PT Inalum resmi menjadi milik Indonesia sebesar 100%.

Dalam penandatanganan perjanjian tersebut, perwakilan yang hadir datang dari :
A. Konsorsium NAA yang terdiri dari 11 perusahaan yang diwakili oleh Chairman NAA.
B. Perwakilan JICA
C. Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Perindustrian M S Hidayat.
D. PT Inalum yang terdiri dari, Presiden Direktur Mikio Mizuguchi, Direktur Nasril Kamaruddin, Harmon Yunaz dan Sahala Hasoloan Sijabat dan Komisaris Emmy Yuhassarie.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya