Ancaman mogok kerja dari para pegawai pelabuhan di Tanjung Priok akhirnya batal. Serikat Pekerja Pelindo II (SPPI II) menuding pembatalan aksi mogok kerja yang semula berlangsung 23-23 Desember 2013 tersebut dipicu aksi intimidasi dari direksi perusahaan.
Aksi mogok sendiri dilakukan sebagai bentuk protes pegawai terhadap kepemimpinan Direktur Utama RJ Lino yang dinilai melanggar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance-GCG).
Kepala SPPI II Kirnoto menuding tindakan yang dilakukan direksi sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap pegawai utk melaksanakannya.
"Tidak boleh ada intimidasi yang bertujuan melarang pegawai untuk melakukan mogok kerja sepanjag mogok kerja tsb dilaksanakan secara tertib, aman dan terkendali," ungkap Kirnoto di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Melihat situasi tersebut, serikat pekerja menginstruksikan para pekerja untuk mengikuti sementara paksaan tersebut untuk menghindari konflik fisik. SPPI II memastikan ancaman mogok kerja masih tetap berlaku hingga situasi memungkinkan.
"Nanti akan ada mogok susulan selama Lino belum copot," kata Kirnoto.
Sementara itu, General Manager Pelabuhan Tanjung Priok, Ari Heryanto PT Pelindo II (Persero) menyatakan aktivitas operasional di pelabuhan Tanjung Priok saat ini berjalan normal meskipun para pekerja sebelumnya mengancam akan menggelar aksi mogok mogok kerja.
Menurut Ari, sejak pukul 00.00 hingga 09.00 WIB karyawan Pelindo II terpantau telah melayani bongkar muat bagi kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok. "Kami sudah melayani paling sedikit 24 kapal kontainer dan masih menanti kedatangan kapal-kapal lainnya," kata Ari.
Bahkan Ari menegaskan untuk aktivitas operasional di semua pelabuhan di bawah naungannya akan berjalan normal pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2014. "Kami siap 24 jam dalam 7 hari kerja untuk melayani pengguna jasa," pungkas Ari. (Yas/Shd)
Baca Juga
Aksi mogok sendiri dilakukan sebagai bentuk protes pegawai terhadap kepemimpinan Direktur Utama RJ Lino yang dinilai melanggar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance-GCG).
Kepala SPPI II Kirnoto menuding tindakan yang dilakukan direksi sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap pegawai utk melaksanakannya.
"Tidak boleh ada intimidasi yang bertujuan melarang pegawai untuk melakukan mogok kerja sepanjag mogok kerja tsb dilaksanakan secara tertib, aman dan terkendali," ungkap Kirnoto di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Melihat situasi tersebut, serikat pekerja menginstruksikan para pekerja untuk mengikuti sementara paksaan tersebut untuk menghindari konflik fisik. SPPI II memastikan ancaman mogok kerja masih tetap berlaku hingga situasi memungkinkan.
"Nanti akan ada mogok susulan selama Lino belum copot," kata Kirnoto.
Sementara itu, General Manager Pelabuhan Tanjung Priok, Ari Heryanto PT Pelindo II (Persero) menyatakan aktivitas operasional di pelabuhan Tanjung Priok saat ini berjalan normal meskipun para pekerja sebelumnya mengancam akan menggelar aksi mogok mogok kerja.
Menurut Ari, sejak pukul 00.00 hingga 09.00 WIB karyawan Pelindo II terpantau telah melayani bongkar muat bagi kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok. "Kami sudah melayani paling sedikit 24 kapal kontainer dan masih menanti kedatangan kapal-kapal lainnya," kata Ari.
Bahkan Ari menegaskan untuk aktivitas operasional di semua pelabuhan di bawah naungannya akan berjalan normal pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2014. "Kami siap 24 jam dalam 7 hari kerja untuk melayani pengguna jasa," pungkas Ari. (Yas/Shd)
Baca Juga
Nasihati Bos Pelindo II, Dahlan Iskan: Jadi Rambo Itu Tidak Boleh
Serikat Pekerja Tuding Bos Pelindo II Gegabah dan Ambisius
Tuntut Bos Pelindo II Mundur, Serikat Pekerja Mogok Kerja 2 Hari
Advertisement