Dua perusahaan tambang emas raksasa asal Amerika Serikat (AS) yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara belum bisa melakukan ekspor mineral olahan akibat belum adanya rekomendasi ekspor dari pemerintah.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, rekomendasi ini menjadi dasar untuk mendapatkan surat persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan.
" Izin ekspor baru dikeluarkan Dirjen Minerba) untuk ditujukan ke Kemendag," kata Susilo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2013).
Susilo menuturkan, izin ekpor akan diberikan jika perusahaan tersebut mengajukan permohonan rekomendasi izin ekspor terlebih dahulu ke Kementerian ESDM. Sebelum mengajukan izin perusahaan itu harus memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Jika sudah memenuhi kriteria. satu, jelas bahwa barang diolah. Kedua, memiliki komitmen untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) selama tiga tahun. Kapan mulai dibangun dan waktu pemesanan mesin dan sebagainya, itu dimonitor," papar dia.
Susilo menyebutkan, saat ini baru ada dua perusahaan yang mendapatkan izin ekspor yaitu PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Untuk itu, dia meminta kepada perusahaan tambang yang memenuhi kriteria untuk segera mengurus pengajuan izin ekspor. (Pew/Ndw)
Freeport dan Newmont Belum Dapat Izin Ekspor Mineral
Freeport dan Newmont belum bisa melakukan ekspor mineral olahan akibat belum adanya rekomendasi ekspor dari pemerintah.
diperbarui 24 Jan 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 24 Jan 2014, 18:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Musim Hujan Dimulai, BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi di 14 Daerah Ini
Profil Budi Arie Setiadi, dari Aktivis, Menteri, hingga Jadi Sorotan Terkait Kasus Judol
Sinopsis Film Cinta dalam Ikhlas dari Novel Karya Abay Adhitya, Dibintangi Adhisty Zara dan Abun Sungkar
11 Pegawainya Ditangkap Terkait Judi Online, Meutya Hafid Ungkap Suasana Kemenkomdigi Mencekam
5 Cara Bikin Jengkol Tidak Berbau, Mudah Dipraktikkan di Rumah
Pemerintah Beri Sritex Izin Ekspor-Impor Tak Terbatas
4 Arti Mimpi Membunuh Orang Menurut Islam, Tafsir Para Ulama yang Perlu Diketahui
Berkenalan dengan eVitara, Mobil Listrik Produksi Massal Pertama Suzuki
Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024
Cara Bikin Pempek: Panduan Lengkap Membuat Pempek Lezat
Profil Meutya Hafid Menkomdigi, Tegas Nonaktifkan Pegawai yang Terlibat Judol tapi Deg-degan Saat Rapat dengan DPR RI
6 Potret Menawan Chelsea Islan dan Andien Aisyah, Mengenakan Leheng India di Festival Diwali