Dua perusahaan tambang emas raksasa asal Amerika Serikat (AS) yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara belum bisa melakukan ekspor mineral olahan akibat belum adanya rekomendasi ekspor dari pemerintah.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, rekomendasi ini menjadi dasar untuk mendapatkan surat persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan.
" Izin ekspor baru dikeluarkan Dirjen Minerba) untuk ditujukan ke Kemendag," kata Susilo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2013).
Susilo menuturkan, izin ekpor akan diberikan jika perusahaan tersebut mengajukan permohonan rekomendasi izin ekspor terlebih dahulu ke Kementerian ESDM. Sebelum mengajukan izin perusahaan itu harus memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Jika sudah memenuhi kriteria. satu, jelas bahwa barang diolah. Kedua, memiliki komitmen untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) selama tiga tahun. Kapan mulai dibangun dan waktu pemesanan mesin dan sebagainya, itu dimonitor," papar dia.
Susilo menyebutkan, saat ini baru ada dua perusahaan yang mendapatkan izin ekspor yaitu PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Untuk itu, dia meminta kepada perusahaan tambang yang memenuhi kriteria untuk segera mengurus pengajuan izin ekspor. (Pew/Ndw)
Freeport dan Newmont Belum Dapat Izin Ekspor Mineral
Freeport dan Newmont belum bisa melakukan ekspor mineral olahan akibat belum adanya rekomendasi ekspor dari pemerintah.
Diperbarui 24 Jan 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 24 Jan 2014, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
3 Bek Kiri Terbaik Sepanjang Sejarah Manchester United: Termasuk Pemenang Treble 1999
Ada Aktivitas di Segmen Seulimeum Sesar Sumatera, Pemicu Gempa M5,4 di Banda Aceh
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025
Ini Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Pelaku UMKM Bisa Go Global
One Way Arus Balik Lebaran 2025: Atur Strategi Perjalananmu!
Panduan Sholat Hajat di Bulan Syawal: Tata Cara, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya
Urai Kepadatan dari Tol Cipularang, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
Kronologi Lansia di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Thailand Usut Dugaan Korupsi di Kasus Runtuhnya Gedung 30 Lantai Saat Gempa Myanmar, 4 Pria China Diinterogasi Polisi