Gaji Karyawan Merpati akan Dibayar Usai KSO

Manajemen Merpati Nusantara Airlines dan Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan karyawan Merpati akan menerima gaji.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Jan 2014, 14:06 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 14:06 WIB
dahlan-korup-tender-130918b.jpg
Besarnya hutang yang ditanggung PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mengakibatkan hingga kini sebagian besar karyawannya belum menerima gaji.

Namun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan permasalahan gaji itu akan selesai. Gaji karyawan akan dibayarkan oleh manajemen Merpati, namun menunggu proses Kerjasama Operasional (KSO) berjalan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memastikan, karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan menerima gaji. Namun penerimaan gaji itu menunggu proses Kerjasama Operasional (KSO) berjalan.

"Direksinya juga belum gajian, gaji pegawai juga pun belum diberikan, karena belum ada jalan keluar, kecuali mau menunggu program KSO dulu," ungkap Dahlan di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Dahlan menambahkan, sebuah tindakan yang sia-sia apabila para karyawannya selalu menuntut untuk gaji segera dibayarkan, mengingat kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan.

"Karena mau jual apa lagi untuk bayar gaji pegawai, aset sudah tidak punya," ujar Dahlan. (Yas/Ahm)


Baca juga:

Ini Jawaban Manajemen Merpati soal Kabar Stop Operasi

Berupaya Bangkit, Merpati Segera Operasikan 3 Anak Usaha

Merpati Masih Berutang Rp 50 Miliar ke Angkasa Pura I



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya