Kementerian ESDM Berniat Cabut Pemegang IUP Bermasalah

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral mencatat ada 4.900 pemegang Izin Usaha Pertambangan yang belum clean and clear.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Feb 2014, 12:58 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 12:58 WIB
mineral-ekspor-bea-140113c.jpg
Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral  menyerahkan pembenahan pemegang  izin usaha pertambangan  (IUP) yang bermasalah kepada pemerintah daerah. Pembenahan IUP itu sebagai langkah untuk memperbaiki sektor pertambangan sehingga juga dapat berdampak terhadap lingkungan.

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyebutkan ada 4.900 pemegang IUP yang belum clean and clear (CnC). Pemerintah mengharapkan pembenahan pemegang IUP yang bermasalah dapat diselesaikan secepatnya.

"Ada 4.900 yang tidak clean and clear yang harus kami selesaikan secara cepat," ujar Direktur Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, R Sukyar, Kamis (6/2/2014).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo mengaku pernah berniat untuk mencabut pemegang IUP yang belum clean and clear itu.

"Saya pernah bertanya, Pak Dirjen bisa tidak  IUP yang bermasah dicabut dulu?, kata Pak Dirjen tidak bisa," Kata Susilo, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Susilo menuturkan, pemegang IUP yang belum clean and clear itu menimbulkan permasalahan. Ia pun menyerahkan pembenahan IUP yang bermasalah itu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

"Janganlah problem itu dibawa ke pusat, saya tidak  berminat mendapat masalah, saya cuma tertarik pada solusi, sehingga jangan bawa masalah ke saya," ungkapnya.

Menurut Susilo, sektor pertambangan harus ditata dengan baik. Hal itu karena akan menimbulkan banyak dampak positif antara lain mendukung pendapatan negara dan daerah. Selain itu, kelestarian lingkungan juga dapat dijaga baik.

"Kami perlu penataan pertambangan, dan yang bisa ngontrol bapak ibu sekalian. Yang jelas di daerah bapak ibu yang dapat retribusi kecil yang didapat kerusakan lingkungan doang. Karena itu kami sangat serius melakukan bersama," papar Susilo.

Salah satu yang dilakukan untuk menata sektor pertambangan adalah dengan menguatkan pengawas tambang yang mengawasi operasional pertambangan di daerah.

" Kami bantu bapak-bapak (pemerintah daerah) kuatkan inspektur tambang, sehingga bapak-bapak bisa mengecek ijin,  bersama-sama melindungi, apakah reklamasinya benar. Semua ini tergantung bapak ibu sekalian," tutur Susilo. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya