Izin Usaha Pertambangan

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam melakukan konsultasi publik terhadap rancangan pedoman reklamasi dan pasca tambang di wilayah IKN.
Tampilkan foto dan video
Loading