Pelaku industri peternakan Australia bimbang dengan rencana impor sapi betina yang lebih produktif masih merupakan keinginan semata. Pasalnya, hingga saat ini aspirasi tersebut masih belum tertuang dalam undang-undang yang resmi.
Seperti dikutip dari ABC News, Kamis (6/2/2014), Indonesia akhir tahun lalu bermaksud mengurangi kenaikan harga daging sapi di Tanah Air. Pemerintah Indonesia menyoroti kebijakan impor baru sebesar 25% sapi yang diimpor dari Australia harus merupakan betina yang produktif.
Pada Desember 2013, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi pernah mengatakan, pemerintah pihaknya berencana mengizinkan impor ternak hidup sebanyak 722 ribu dari 750 ribu ekor sapi. Pada 2014, sekitar 25% dari jumlah impor tersebut harus merupakan sapi betina yang produktif.
Anehnya, dari ribuan sapi yang telah diekspor ke Indonesia tahan ini, tak ada tanda-tanda aturan itu akan diberlakukan. CEO NT Livestock Exporters Association, Ben Hindle mengungkapkan, Indonesia menerima semua jenis sapi, tetapi sebagian besar yang berat dagingnya ringan.
"Karena kekeringan yang tengah melanda sebagian besar wilayah Queensland, fokusnya lebih condong pada sapi siap ternak. Memang, para importir Indonesia juga masih menerima sapi siap potong meskipun lonjakan permintaan baru akan terasa setelah bulan Ramadhan dan menjelang Idul Adha," jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana Indonesia untuk mendorong aturan impor 25% sapi betina produktif, Hindle menjelaskan, tak ada tanda-tanda realisasi aturan tersebut.
"Ini keyakinan industri ternak kami bahwa aturan 25% impor sapi tidak akan berdampak apapun setidaknya dalam jangka pendek dan jika tidak disahkan sebagai undang-undang," tandasnya.(Sis/Shd)
Baca juga
Seperti dikutip dari ABC News, Kamis (6/2/2014), Indonesia akhir tahun lalu bermaksud mengurangi kenaikan harga daging sapi di Tanah Air. Pemerintah Indonesia menyoroti kebijakan impor baru sebesar 25% sapi yang diimpor dari Australia harus merupakan betina yang produktif.
Pada Desember 2013, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi pernah mengatakan, pemerintah pihaknya berencana mengizinkan impor ternak hidup sebanyak 722 ribu dari 750 ribu ekor sapi. Pada 2014, sekitar 25% dari jumlah impor tersebut harus merupakan sapi betina yang produktif.
Anehnya, dari ribuan sapi yang telah diekspor ke Indonesia tahan ini, tak ada tanda-tanda aturan itu akan diberlakukan. CEO NT Livestock Exporters Association, Ben Hindle mengungkapkan, Indonesia menerima semua jenis sapi, tetapi sebagian besar yang berat dagingnya ringan.
"Karena kekeringan yang tengah melanda sebagian besar wilayah Queensland, fokusnya lebih condong pada sapi siap ternak. Memang, para importir Indonesia juga masih menerima sapi siap potong meskipun lonjakan permintaan baru akan terasa setelah bulan Ramadhan dan menjelang Idul Adha," jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana Indonesia untuk mendorong aturan impor 25% sapi betina produktif, Hindle menjelaskan, tak ada tanda-tanda realisasi aturan tersebut.
"Ini keyakinan industri ternak kami bahwa aturan 25% impor sapi tidak akan berdampak apapun setidaknya dalam jangka pendek dan jika tidak disahkan sebagai undang-undang," tandasnya.(Sis/Shd)
Baca juga
Importir Diwajibkan Alokasikan Sapi Indukan Minimal 25%
Pemerintah Buka Keran Impor 1 Juta Ekor Sapi Bebas Bea Masuk
Baca Juga
Ini Upaya Kementerian Pertanian Turunkan Harga Daging Sapi
Advertisement