Liputan6.com, London - Tim nasional Inggris kembali ditinggal salah satu pemain tengahnya jelang laga melawan Slovenia dan Skotlandia. Kali ini winger Andros Townsend yang terpaksa dipulangkan ke Tottenham Hotspur.
Pemain 23 tahun itu absen melawan Slovenia dan Skotlandia karena mengalami cedera ringan. Townsend mengikuti jejak gelandang Michael Carrick yang sudah lebih dulu kembali ke Manchester United.
Absennya Townsend nampaknya tidak akan terlalu memusingkan pelatih Roy Hodgson. Dalam dua laga terakhir Inggris di Kualifikasi Piala Dunia 2014, Townsend tidak dimainkan oleh Hodgson.
Pada musim 2014/2015, Townsend lebih banyak dicadangkan di Tottenham karena diganggu cedera. Hodgson sendiri belum memutuskan apakah akan memanggil pengganti Townsend.
Inggris akan berjumpa Slovenia di Wembley pada lanjutan Kualifikasi Piala Eropa 2016 15 November mendatang. Kemudian mereka akan beruji coba dengan Skotlandia.
Inggris Kembali Ditinggal Pemain Tengahnya
Townsend mengikuti jejak gelandang Michael Carrick
diperbarui 14 Nov 2014, 02:42 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 02:42 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Saya Harap Pilkada Jakarta 1 Putaran Agar Tidak Terjadi Ketegangan
Cegah Diabetes pada Anak, IDAI Sarankan Pemerintah Atur Takaran Gula dan Cantumkan pada kemasan Makanan
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman