FA Hukum Pep Guardiola karena Mengeyel

Ulah Pep Guardiola itu berbuntut ratusan juta rupiah.

oleh Ary Wibowo diperbarui 16 Mar 2018, 03:09 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 03:09 WIB
Pep Guardiola
Pep Guardiola tak menjamin bisa bertahan lama berkarier di Manchester City. (AFP/Oli Scarff)

London - Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) menjatuhkan denda 20.000 pounds (Rp 381 juta) kepada manajer Manchester City, Pep Guardiola, yang beberapa kali menggunakan pita kuning saat mendampinginya timnya bertanding di lapangan.

Pita kuning yang dikenakan Guardiola merupakan simbol dukungan kemerdekaan Catalunya. Ia pertama kali mengenakan pita kuning tersebut saat menghadapi Wigan Athletic, 19 Februari 2018.

Dalam keterangan resminya, FA menuliskan,"Pep Guardiola didenda 20.000 poundsterling dan diperingatkan akan masa depannya setelah mengakui tuduhan FA karena mengenakan pesan politik, khususnya pita kuning, yang melanggar peraturan FA."

Guardiola sempat beradu argumen dengan petinggi FA, Martin Gleen, terkait penggunaan pita kuning tersebut. Menurut Guardiola, pita kuning itu bukan simbol politik, melainkan bentuk demokrasi.

Akan tetapi, Martin Gleen, menegaskan, pihaknya akan melarang penggunaan atribut apapun berbau politik di lapangan.

Selain itu, dalam keterangan resminya, FA juga menyatakan, Guardiola dijatuhi denda tersebut karena dianggap "menantang" FA, terkait beberapa surat teguran yang diabaikan eks pelatih Barcelona tersebut.

Pada akhirnya, Pep Guardiola pun menerima denda tersebut. Teranyar, Guardiola tidak mengenakan pita kuning di pinggir lapangan saat Manchester City menghadapi Chelsea, pekan lalu.

Akan tetapi, mantan pelatih Bayern Munchen tersebut dikabarkan kembali menggunakan pita kuning saat menggelar jumpa pers setelah pertandingan.

Sumber: BBC

Saksikan cuplikan pertandingan dari Liga Inggris, La Liga, Liga Champions dan Liga Europa, dengan kualitas HD di sini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya