Exco PSSI: Saat Jadi Sekjen, Ratu Tisha Bermanuver dan Melebihi Kewenangan

Menurut Exco PSSI, Yunus Nusi, jangan sampai Sekjen PSSI berikutnya seperti Ratu Tisha yang kerap bertindak melebihi fungsinya.

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Apr 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 15:00 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha, saat mengunjungi Kantor Redaksi KLY. (Bola.com/Yoppy Renato)
Sekjen PSSI, Ratu Tisha, saat mengunjungi Kantor Redaksi KLY di Jakarta, Jumat (16/3). (Bola.com/Yoppy Renato)

Jakarta - Sudah empat hari kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI kosong sepeninggal Ratu Tisha Destria. Wanita berusia 34 tahun itu mundur dari jabatannya dengan misterius, tanpa meninggalkan alasan apa pun.

PSSI sampai saat ini belum bergerak mencari pengganti Ratu Tisha. Jangankan memilih sekjen baru, PSSI juga tidak kunjung menetapkan pelaksana tugas (Plt) untuk posisi tersebut.

Kriteria penerus Ratu Tisha sebagai Sekjen PSSI tidak begitu berat. Minimal, pengganti alumnus FIFA Master itu dapat memahami sepak bola Indonesia dan cara kerja organisasi.

"Setidaknya paham dengan administrasi organisasi dulu. Memiliki pengalaman di bidang organisasi, khususnya di sepak bola. Selebihnya tinggal dipelajari," imbuh Yunus Nusi, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ketika dihubungi Bola.com.

Yunus Nusi juga tidak ingin Sekjen PSSI nantinya seperti Ratu Tisha. Pendiri penyedia data statistik, LabBola itu disebutnya kerap bermanuver dan melangkahi Exco PSSI.

"Memahami organisasi itu penting karena kerja sekjen itu sebenarnya tidak seperti yang dijalankan Ratu Tisha sebelumnya," imbuh Yunus Nusi.

Sekjen PSSI Bekerja Sesuai Statuta

Sekjen PSSI, Ratu Tisha, saat mengunjungi Kantor Redaksi KLY. (Bola.com/Yoppy Renato)
Sekjen PSSI, Ratu Tisha, saat mengunjungi Kantor Redaksi KLY di Jakarta, Jumat (16/3). (Bola.com/Yoppy Renato)

Selain itu, pekerjaan sekjen juga harus sesuai dengan Statuta PSSI. Menurut Yunus Nusi, seorang sekjen jangan sampai bermanuver melebihi fungsinya.

"Lebih fokus kepada melaksanakan hasi-hasil Kongres PSSI. Lalu melaksanakan perintah dari Ketua PSSI tentang hasil keputusan Exco. Lalu konsentrasi di kesekretariatan jenderal, tidak melanglang buana seperti pidato ke sana, ke sini, bertemu menteri, bertemu presiden. Tidak. Sekjen konsentrasi di internal PSSI," imbuh Yunus Nusi.

"Masyarakat terkadang menganggap sekjen sebagai corong PSSI, menjadi pengambil semua keputusan. Tidak, tidak seperti itu kebijakannya. Di PSSI ada ketua, wakil ketua, dan Exco. Pengambil kebijakan PSSI ada di sini. Sekjen hanya melaksanakan keputusan-keputusan di atas," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya