Liputan6.com, Jakarta- Sanksi berat terus diterima Rusia sebagai buntut invasi militer ke Ukraina. Yang terbaru, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) turut memberikan hukuman kepada Rusia.
FIFA secara resmi melarang timnas sepak bola Rusia mengibarkan bendera saat bertanding di laga internasional. Sanksi diberikan FIFA pada Senin (28/2/2022) dini hari WIB.
Baca Juga
Hukuman untuk Rusia ini akibat instruksi presiden Vladimir Putin untuk melakukan operasi militer ke Ukraina sejak Kamis (24/2/2022). Total ada lima sanksi yang diberikan FIFA kepada Rusia.
Advertisement
Selain soal bendera, Rusia juga dilarang menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola internasional di bawah naungan FIFA. Rusia harus memindahkan laga kandang mereka ke tempat netral dan tanpa penonton.
Rusia juga tak bisa ikut bertanding denga memakai nama "Rusia". Aleksei Miranchuk dan kawan-kawan harus menggunakan nama Football Union of Rusia (RFU). Lagu kebangsaan Rusia pun tak bisa diputar dalam pertandingan yang melibatkan perwakilan dari negara tersebut.
Diperberat
Lima sanksi FIFA ini baru permulaan. FIFA menyatakan masih mungkin akan memperberat hukuman untuk Rusia. FIFA tak menutup kemungkinan akan melarang Rusia bermain di semua kompetisi.
Sanksi berat diberikan karena FIFA mengecam invasi Rusia ke Ukraina. FIFA prihatin dengan penderitaan rakyat Ukraina saat ini.
Advertisement
Pernyataan
"FIFA mengecam invasi Rusia ke Ukraina. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi dan FIFA mengungkapkan solidaritas terdalamnya kepada semua orang yang terdampak di Ukraina," demikian bunyi pernyataan resmi FIFA.
"FIFA akan terus berdialog dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC), UEFA, dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan tindakan atau sanksi tambahan," bunyi pernyataan resmi FIFA.