Liputan6.com, Jakarta Presiden Rusia, Vladimir Putin tidak tinggal diam menanggapi sanksi sejumlah negara terhadap Rusia. Putin baru-baru ini dikabarkan meminta lembaga pemerintah tidak memakai software (perangkat lunak) asing.
Dikutip dari akun Twitter Nexta TV via Gizchina, larangan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pasalnya, sejumlah infrastruktur di Rusia masih harus beradaptasi sehingga larangan tersebut tidak bisa diterapkan langsung.
Baca Juga
Tak hanya itu, dalam kurun waktu tersebut pemerintah berharap negera dapat mengembangkan solusi software mereka sendiri.
Advertisement
Seperti diketahui, sejumlah negara dan perusahaan teknologi memutuskan mensanksi Rusia. Itu setelah Rusia menginvasi Ukraina, yang telah berlangsung selama satu bulan lebih.
Invasi Rusia ke Ukraina sendiri telah memakan banyak korban jiwa. Tak hanya itu, banyak bangunan di beberapa kota di Ukraina juga hancur akibat serangan Rusia.
Salah satu perusahaan teknologi yang sudah mensanksi Rusia adalah Google. Google diketahui melarang pengguna Rusia mengakses semua layanannya.
Â
Â
Semakin Terisolasi
Beragam sanksi yang datang dari dunia internasional membuat Rusia semakin terisolasi. Pasalnya, tidak sedikit perusahaan teknologi yang ikut mensanksi Rusia.
Beberapa di antaranya yaitu Facebook, Instagram, Microsoft hingga Sony ikut menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Advertisement
Syarat dari Putin
Di sisi lain, Putin tak ingin sembarangan mengembangkan software lokal. Ia tetap meminta ada persyaratan untuk software yang akan digunakan pada infrastruktur penting.
Selain itu, dia juga menginstruksikan pemerintah untuk menguraikan aturan ketat untuk software asing di fasilitas yang tidak dianggap infrastruktur kritis.