Nobar Piala Dunia 2022 Jangan Sampai Menyalahi Aturan

Premier League dan Piala Dunia 2022 secara eksklusif dipegang oleh Grup SCM dan untuk kegiatan nonton bareng, SCM telah menunjuk secara resmi PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai mitra untuk kegiatan nobar di seluruh wilayah Republik Indonesia.

oleh Marco Tampubolon diperbarui 19 Nov 2022, 10:18 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2022, 09:30 WIB
Piala Dunia 2022
FIFA resmi meluncurkan logo Piala Dunia 2022 di Doha, Qatar, Selasa (3/9/2019). (AFP).

Liputan6.com, Jakarta Piala Dunia 2022 tinggal sebentar lagi. Turnamen sepak bola empat tahunan ini bakal berlangsung di Qatar 20 November-18 Desember 2022. Ini merupakan kali pertama Piala Dunia berlangsung di Timur Tengah. 

Tidak seperti seperti edisi biasanya yang berlangsung pada musim panas, Piala Dunua 2022 sengaja digeser ke akhir tahun. Langkah ini terpaksa dilakukan mengantisipasi cuaca panas yang ekstrem di Qatar. 

Sebanyak 32 peserta bakal bertarung mulai babak penyisihan grup. Laga pedana ditandai dengan pertemuan tuan rumah Qatar vs Ekuador di Stadion Al Bayt, Minggu malam (20/11) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, acara pembukaan atau opening ceremony digelar di lokasi yang sama dengan menampilkan berbagai musisi dunia, Robbie Williams, Shakira, Dua Lipa, hingga personel grup K-Pop BTS, Jungkook.  

Selama Piala Dunia 2022 berlangsung, kegiatan nonton bareng atau nobar tentu saja menarik untuk dilakukan. Hanya saja, kegiatan ini tidak boleh sembarangan karena berpotensi menyalahi aturan. 

Hal ini seperti disampaikan oleh General Manager Business Development & Content Entertainment Group (IEG), Belafonti dalam keterangan yang diterima Liputan6.com belum lama ini. Menurutnya, IEG sebagai perwakilan dari SCM terkait lisensi nonton bersama, bakal membantu agar kegiatan ini tidak ilegal. 

Selain Piala Dunia, hal yang sama juga berlaku untuk Premier League atau EPL. Seperti diketahui, hak siar kompetisi paling elite di tanah Inggris tersebut juga berada di tangan Emtek Group melalui SCM.

"Kami dari Indonesia Entertainment Group atau IEG, yang mewakili grup SCM terkait lisensi nonton bersama untuk Premier League dan Piala Dunia, siap membantu dalam proses pendaftaran atau pembelian lisensi nonton bersama," kata Belfonti.

Sejauh ini, sebenarnya sudah banyak venue atau pengelola acara nobar yang tertib aturan. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Daftarnya bisa dilihat pada situs www.ieg.id/nobar. Sementara bagi yang berminat menggelar kegiatan ini, bisa langsung mengirimkan email ke sportshub@ieg.co.id.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


5 Nobar yang Berpotensi Menyalahi Aturan

Logo Piala Dunia 2022 Qatar
Orang-orang melintasi layar yang menampilkan logo Piala Dunia Qatar 2022, di jalanan New Arbat, pusat kota Moskow di Rusia, Selasa (3/9/2019). Logo tersebut ditampilkan di ruang publik di Qatar dan kota-kota besar seluruh dunia. (AP Photo/Pavel Golovkin)

Menggelar nobar selama Piala Dunai 2022 tentu menjadi kegiatan yang mengasyikkan. Hanya saja, ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan agar kegiatan acara nonton bersama ini tidak menyalahi aturan. 

Di bawah ini merupakan lima hal yang perlu diperhatikan:

1. Menggunakan akun OTT/Pay TV pribadi untuk kegiatan nonton bersama

Meskipun sudah memiliki akun pribadi Vidio atau Nex Parabola yang memungkinkan Anda untuk menyaksikan siaran Liga Inggris dan Piala Dunia 2022, bukan berarti akun tersebut bisa digunakan untuk nonton bersama. Seperti namanya, akun pribadi hanya ditujukan untuk penggunaan personal, bukan untuk kebutuhan nobar.

2. Melakukan kegiatan nonton bersama di ruang publik, yang berpotensi mendatangkan keramaian

Hal ini juga menjadi salah satu aksi nobar yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi menyalahi aturan, terutama jika dilakukan di area komersial. Jika Anda adalah pihak yang memang ingin menggelar acara nobar, Anda dapat melakukan registrasi dan pembelian lisensi dari IEG atau agen resmi yang mewakili.

3. Melakukan promosi, baik secara online maupun offline, agar khalayak umum datang ke venue.

4. Menarik bayaran bagi pengunjung yang datang ke venue, baik berupa tiket masuk, cover charge, dll.

5. Meminta pengunjung melakukan pembelian tertentu dengan/tanpa nilai minimal tertentu.


Melakukan Pengawasan

Logo Piala Dunia 2022 Qatar
Warga berkumpul di alun-alun Tahir Baghdad ketika proyeksi logo resmi Piala Dunia FIFA 2022 ditampilkan di depan sebuah gedung di Irak, Selasa (3/9/2019). Logo tersebut ditampilkan di ruang publik di Doha dan kota-kota besar seluruh dunia. (Photo by AHMAD AL-RUBAYE / AFP)

Selama ini pihak IEG telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan penagwasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bareng tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia. Selain itu, IEG juga berhak menunjuk mitra dalam pelaksaan kegiatan nobar untuk dua event ini.

Dan dalam konteks hak pengawasan di atas, IEG sudah melakukan screening terhadap pihak-pihak atau venue-venue yang mengadakan nonton bersama tanpa seizin SCM Group. IEG juga telah mengimbau agar mereka bersedia melakukan kerja sama dengan pemilik hak siar resmi.

Meski demikian, masih ada venue yang 'membandel' dan tetap menggelar acara nonton bareng tanpa seizin Grup SCM. Beberapa di antaranya telah ditegur dan akhirnya meminta maaf kepada IEG.


Setelah Registrasi Sukses

Nah, untuk menghindari teguran dan hukuman dari pihak berwenang, terutama yang terkait dengan lisensi, Anda dapat melakukan registrasi dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  • IEG memberikan Proposal Public Viewing atau Nonton Bersama Premier League dan FIFA World Cup 2022.
  • Setelah mendapatkan proposal, pihak venue konfirmasi melakukan pendaftaran sebagai Partner Nonton Bersama.
  • IEG mengirimkan FIP (Form Izin Penayangan) dan meminta dokumen (copy) NPWP dan KTP dari pihak venue untuk proses administrasi.
  • Finance IEG mengirimkan email proforma/invoice
  • Venue konfirmasi sudah melakukan transfer/pembayaran
  • IEG mengkonfirmasi pembayaran dan venue resmi terdaftar sebagai Partner Nonton Bersama

 

Berikut adalah link perndaftaran nobar legal Piala Dunia 2022


Setelah Registrasi Sukses

  • Setelah FIP lengkap sudah diisi oleh pihak venue, FIP dikembalikan ke IEG dalam bentuk soft file/scanned document
  • IEG submit informasi venue di website IEG sport hub di link: ieg.id/nobar
  • Setelah proses penginputan informasi di website IEG, pihak IEG akan mengirimkan Barcode yang apabila di-scan oleh kamera hp akan muncul informasi kerja sama venue yang masih aktif dengan kode warna hijau dan apabila status sudah inactive akan muncul kode berwarna merah
  • IEG memberikan Template Flyer Promo Nonton Bersama ke Pihak Venue

 

https://www.newshub.id/interactive2/4034

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya