Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya, dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, di London, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.
Advertisement
"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ungkapnya.
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Â
Dukungan Penuh untuk Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait. Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Bertambahnya pemain berkualitas dalam timnas Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, serta peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia. Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.
Advertisement
Kesempatan Sama untuk Pemain Berdarah Indonesia
Menteri Hukum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.