Dicoret PSSI, Persebaya 1927 Tempuh Jalur Hukum

Manajemen Persebaya 1927 juga mendesak Menpora untuk turun tangan mengatasi kekisruhan ini.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Okt 2013, 00:10 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 00:10 WIB
persebaya-130903c.jpg
Manajemen Persebaya 1927 berencana menempuh jalur hukum atas keputusan PSSI yang tidak mengakui keanggotaan klub tersebut sehingga gagal menjadi kontestan babak play off kompetisi Indonesia Premier League (IPL) 2013.

Direktur Utama PT Persebaya Indonesia (perusahaan pengelola klub Persebaya 1927) Cholid Goromah mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi dan kajian untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan umum maupun lembaga arbitrase.

"Kita akan mengajukan gugatan ke pengadilan niaga dan juga pengadilan umum di Jakarta terkait status keanggotaan Persebaya yang tidak diakui PSSI," katanya saat menyampaikan enam butir keputusan hasil rapat manajemen.

Dalam pernyataannya, Cholid mengingatkan bahwa pamer kesewenang-wenangan yang dilakukan PSSI selama ini tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi, ini justru menunjukkan sikap PSSI yang jauh dari sportifitas dan fair play sebagai urat nadi sepak bola.

"Kami mendesak PSSI untuk meralat kebijakannya dan mengakui kembali eksistensi Persebaya. Sejarah panjang klub ini tidak bisa dihilangkan begitu saja oleh selembar SK (surat keputusan) atau keputusan tidak berdasar," ujarnya.

Selain itu, manajemen Persebaya 1927 juga mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta pihak terkait untuk turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini."Menpora selaku wakil dari negara memiliki tanggung jawab untuk memstikan tidak ada anak bangsa ini yang terdzolimi," tambah Cholid.

Mengenai keresahan pemain dan ofisial tim, Cholid Goromah meminta mereka untuk tetap tenang. Dia mengatakan, manajemen secepatnya akan menyelesaikan hak-hak pemain yang belum terselesaikan.

"Semua masalah yang ada di Persebaya selama tahun 2013, termasuk soal gaji, sudah saya serahkan sepenuhnya kepada konsorsium. Mereka menjanjikan secepatnya akan diselesaikan," katanya. (ant/Def)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya