[Cek Fakta] Hoaks Melacak Handphone Hilang Pakai Nomor IMEI

Viral, kabar soal nomor Imei yang bisa digunakan melacak handphone yang hilang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Apr 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 16:02 WIB
[Cek Fakta] Nomor Imei
[Cek Fakta] Nomor Imei

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang melacak handphone yang hilang dengan menggunakan nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI beredar di media sosial.

Dalam kabar yang tersebut, nomor IMEI bisa digunakan pemilik handphone untuk melacak keberadaan telepon genggamnya yang tertinggal.

Kabar ini sebagaimana disebarkan oleh akun facebook Handphone Indonesia pada 9 Oktober 2018 lalu. Dalam unggahannya, Handphone Indonesia menjelaskan bagaimana mencari handphone yang hilang atau tertinggal dengan menggunakan IMEI.

"TIPS JIKA HP HILANG

Tips apabila kehilangan handphone dari pencurian / kehilangan​.```

*Jika handhpone anda hilang. Di curi atau tertinggal di suatu tempat. Namun anda lupa.**Tahukah Anda..!!!**Anda bisa melacaknya.*

```Kebanyakan dari kita senantiasa bingung waktu hp kita dicuri/hilang.```

*Setiap hp memiliki no IMEI yaitu* *_(International Mobile Equipment Identity.)_* *Yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan hp anda di mana saja di seluruh dunia.*

```Cara melihat fungsi dari IMEI.```

*1. Tekan *#06# lalu ok/call pada hp anda.*

*2. Hp anda akan menunjukkan ​15 digit no IMEI yang unik.*

*3. Catat no IMEI tersebut di tempat yang aman. Jangan catat di dalam hp anda sendiri. Karena ini adalah nomor yang akan membantu melacak hp anda apabila hp anda dicuri atau hilang.*

*4. Seandainya hp anda dicuri, anda hanya perlu ​E-mail 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net​ beserta data-2 seperti di bawah.*

*Nama anda:*____________________*Alamat:*______________________*Model hp:*_________________*Buatan:*_________________________*No. terakhir digunakan:*_________________*E-mail untuk dihubungi:*_____

*Tgl kehilangan:*___________________*No. IMEI:*_______________________

*5. Tidak perlu ke kantor polisi.*

*6. Hp Anda akan terlacak dalam tempo 24 jam melalui sistem GPRS dan internet. Anda akan dapat melacak di mana posisi hp anda berada. Walaupun kartu SIM anda telah ditukar.*

*_MOGA BERMANFAAT* 🤗🤗," tulis Handphone Indonesia.

Konten yang diunggah Handphone Indonesia telah 79.222 kali dibagikan dan mendapat 1.200 lebih komentar warganet.

Penelusuran Fakta

Dari penelusuran, kabar tentang melacak handphone yang hilang dengan menggunakan nomor IMEI ternyata tidak benar.

Fakta ini dikutip dari situs Liputan6.com dengan judul artikel 'Spam Soal IMEI Smartphone di WhatsApp Berujung Jebakan'.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini beredar spam di WhatsApp yang membahas soal nomor IMEI smartphone. Isi dari spam tersebut seakan-akan memberikan cara untuk melacak smartphone yang hilang atau dicuri melalui nomor IMEI.

"Setiap hp memiliki no IMEI yaitu International Mobile Equipment Identity yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan hp Anda di mana saja di seluruh dunia," demikian isi dari pesan spam tersebut.

Namun ujung-ujungnya, si pengirim spam menyarankan si penerima pesan melampirkan data-data mereka, seperti nama lengkap, alamat, model hp hingga email pribadi. Bisa dibilang ini adalah jebakan alias phishing.

Phishing adalah upaya mendapatkan informasi finansial atau pribadi pengguna internet, yang biasanya dimulai dari sebuah email atau chat yang tampak seperti berasal dari sumber asli, terutama lembaga keuangan.

"Seandainya hp Anda dicuri, Anda hanya perlu email 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net beserta data-2 seperti di bawah," tulis si pengirim spam tersebut.

Dapat dipastikan bahwa pesan yang beredar di WhatsApp itu adalah hoax.

"Itu hoax. Hati-hati, mereka (si pengirim spam), mengumpulkan data privacy masyarakat. Data yang terkumpul akhirnya dijual ke sales kartu kredit, kredit tanpa agunan, iklan, dan lain-lain," kata Pakar Keamanan Siber dan Kriptografi Pratama Persada kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (9/5/2017) di Jakarta.

Pratama mengimbau, masyarakat harus hati-hati ketika menyerahkan data-data pribadi ke orang lain, terlebih yang tidak dikenal.

"Nama, alamat, nomor telepon, dan lainnya jangan diserahkan begitu saja ke orang lain karena bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan merugikan," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, belum ada undang-undang tentang perlindungan privacy masyarakat di Indonesia. Pratama mengungkap, belum ada tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari kejahatan dunia siber.

"Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus bisa melindungi diri kita sendiri dari kemungkinan kejahatan siber. Salah satu caranya adalah dengan tidak membagikan informasi pribadi ke publik. Hanya bagikan kepada orang yang kita kenal dan tahu siapa yang akan mengelola data kita," tutupnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga meluruskan kabar tersebut. Fakta ini sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Kominfo, kominfo.go.id dengan judul artikel '[HOAKS] Tips Jika HP Anda Kecurian Atau Kehilangan Bisa Dilacak Dengan Nomer IMEI'.

Telah beredar postingan di media sosial facebook tentang nomer IMEI yang bisa digunakan untuk melacak handphone yang hlang atau kecurian postingan tersebut menjelaskan bahwa nomer IMEI adalah nomer yang bisa membantu melacak hp and bila hape anda hilang atau kecurian.

Setiap hp memiliki nomer IMEI yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan perangkat anda dimana saja di seluruh dunia.

"Seandainya hp Anda dicuri, Anda hanya perlu email 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net beserta data-2 seperti di bawah," tulis si pengirim spam tersebut. "Itu hoax. Hati-hati, mereka (si pengirim spam), mengumpulkan data privacy masyarakat.Namun ujung-ujungnya, si pengirim spam menyarankan si penerima pesan melampirkan data-data mereka, seperti nama lengkap, alamat, model hp hingga email pribadi. Bisa dibilang ini adalah jebakan alias phishing.

Data yang terkumpul akhirnya dijual ke sales kartu kredit, kredit tanpa agunan, iklan, dan lain-lain," kata Pakar Keamanan Siber dan Kriptografi Pratama Persada kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (9/5/2017) di Jakarta.

Phising adalah adalah suatu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target dengan maksud untuk mencuri akun target.

Kesimpulan

Kabar tentang nomor imei yang bisa digunakan untuk melacak handphone hilang ternyata tidak benar atau hoaks.

Narasi yang dibangun dalam kabar tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya