Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang merekam peristiwa kebakaran sebuah rumah viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 47 detik itu tampak beberapa rumah terbakar. Sejumlah warga turut berada di lokasi kebakaran.
Tak hanya rumah, sejumlah kapal kayu juga tampak terbakar. Video ini kemudian diunggah oleh akun YouTube om Mardi dengan judul "Tolak TKA Cina di Solok Sumatera Barat berlanjut, Warga Bakar Pemukiman TKA Cina".
Baca Juga
Video yang diunggah akun YouTube om Mardi kemudian disebarkan di facebook. Misalnya saja seperti yang dilakukan akun Facebook Dia Ayu Arum Tika pada 17 Juli 2019.
Advertisement
Konten yang diunggah Dia Ayu Arum Tika telah 143 kali dibagikan dan mendapat 280 komentar warganet.
Selain akun Dia Ayu Arum Tika, video serupa juga diunggah oleh akun Facebook Tuti Retno pada 17 Juli 2019.
Â
Penelusuran Fakta
Setelah ditelusuri, kabar tentang video warga yang membakar permukiman TKA China ternyata tidak benar.
Video tersebut merupakan aksi warga yang membakar enam kapal asing di sepanjang Sungai Batang Hari, Solok Selatan, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Juni 2011 silam.
Fakta ini sebagaimana dikutip dari situs Liputan6.com dengan judul artikel "Warga Solok Selatan Bakar Enam Kapal Asing".
Liputan6.com, Solok Selatan: Sejumlah warga membakar enam kapal asing di sepanjang Sungai Batang Hari, Solok Selatan, Sumatra Barat, Jumat (17/6). Mereka kesal karena merasa diperlakukan tidak adil.
Selama ini warga yang menambang emas kerap ditangkap polisi. Sementara perusahaan tambang yang mempekerjakan orang asing justru dibiarkan. Tak hanya kapal, massa juga membakar beberapa rumah peristirahatan. Para pekerja asing mengaku takut melihat amukan warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sementara, polisi juga tengah menelusuri pengunggah dari video tersebut. Sebab, video tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat karena narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Fakta ini bisa dilihat dari situs sumbar.antaranews.com dengan judul artikel "Polisi telusuri pengunggah video pembakaran tambang emas Solok Selatan".
Polres Solok Selatan, Sumatera Barat menelusuri pengunggah pertama video pembakaran tambang emas yang sudah lama terjadi dan diunggah kembali sehingga menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman karena seolah-olah baru terjadi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim saber Polri untuk menelusuri pengunggah pertama video tersebut serta motifnya dan pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku", kata Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto didampingi Kasat Reskrim AKP Omri Yan Sahureka, di Padang Aro, Rabu.
Dia mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang pernah terjadi yaitu pada Juni 2011 dan di unggah lagi pada Senin 18/6 yang mengaitkan dengan masuknya Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok.
Selain itu dalam video yang diunggah juga ada yang dipotong sebab saat itu Polres sudah memberikan pengamanan dan pelaku sudah diproses hukum.
Saat kejadian polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dan semuanya telah menjalani hukuman.
Pembakaran pada Juni 2011 terjadi di PT Geominek karena perusahaan yang menambang tidak diterima oleh masyarakat.
Usai video tersebut viral pihaknya juga sudah melakukan cek TKP dan saat ini lokasi itu sudah menjadi hutan.
Dia mengimbau, masyarakat lebih bijak dalam menyebar sesuatu informasi di media sosial jangan sampai membuat gaduh.
Selain itu masyarakat juga harus bijaksana menyikapi informasi yang di terima dan lakukan cek kebenarannya terlebih dahulu.
"Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial jangan sampai merugikan orang lain," ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat masyarakat membakar tambang emas di pinggir sungai. Video tersebut ditambahkan dengan kata-kata "Apabila aparat tidak dapat bertindak tegas biarlah masyarakat yang menggunakan hukum jalanan untuk mengusir para TKA/oknum" asing ielegal L yang melakukan kegiatan tambang emas ilegal sumatera barat..
Â
Advertisement
Kesimpulan
Video yang diunggah akun facebook Dia Ayu Arum Tika dan Tuti Retno bukan peritiwa pembakaran pemukiman TKA China.
Narasi yang ditulis dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenar. Bahkan, narasi cenderung diplintir.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerja sama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di e-mail cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement