Liputan6.com, Jakarta - Informasi bohong seputar uang baru terus bertebaran di media sosial setelah diluncurkannya uang pecahan Rp 75.000, kabar tersebut tentu bisa menyesatkan jika penerimanya tidak jeli memilahnya.
Cek Fakta Liputan6.com telah melakukan penelusuran sejumlah kabar terkait [uang ](4334666/ "") baru dengan hasil kesumpulan salah.
Berikut enam informasi hoaks terbaru seputar uang baru hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:
Advertisement
1. Klaim Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Bukan Alat Tukar
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim uang baru pecahan Rp 75.000 bukan alat tukar tetapi untuk dijual tidak benar. Uang baru pecahan Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah.
2. Klaim Penerbitan Uang Baru Rp 75.000 Berkaitan Dengan Penyederhanaan Nilai Mata Uang Rupiah
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim penerbitan uang baru pecahan Rp 75.000 berkaitan dengan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tidak benar.
Penulisan angka 75 yang lebih besar hanya ingin menonjolkan peringatan HUT RI ke-75 saja.
3. Klaim Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Tak Bisa Dipakai untuk Belanja
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim uang baru pecahan Rp 75.000 tidak bisa dipakai untuk belanja tidak benar.
Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 merupakan alat pembayaran yang sah, meski boleh dijadikan koleksi masyarakat karena uang nominal tersebut dicetak terbatas oleh Bank Indonesia yakni sebanyak 75 juta lembar.
4. Klaim ada Uang Baru Pecahan 11 Ribu Triliun Bergambar Kodok
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim telah diterbitkan uang baru pecahan 11 ribu triliun bergambar kodok tidak benar.
Foto uang klaim tersebut merupakan hasil editan dari uang pecahan Rp 100 ribu.
5. Klaim Foto Uang 212 Bergambar Perempuan Bercadar
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto uang 212 bergambar perempuan bercadar tidak benar.
Foto tersebut merupakan uang baru pecahan Rp 75.000 yang pada bagian sisi pakaian adat nusantara, namun telah diedit diganti dengan wanita bercadar.
6. Klaim Beredar Uang Baru Pecahan Rp 200 Ribu
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, Kabar tentang uang rupiah baru pecahan Rp 200 ribu yang beredar di masyarakat ternyata tidak benar. Pemerintah melalui Bank Indonesia hanya meluncurkan uang terbaru pecahan nominal Rp 75 ribu.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement