Cek Fakta: Viral Video Mobil Pick Up Tabrak Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law, Benarkah?

Beredar, video mobil pick menabrak kerumunan polisi yang diklaim saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Okt 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 11:30 WIB
Gambar Tangkapan Layar Video Mobil Pick Up Tabrak Kerumunan Polisi
Gambar Tangkapan Layar Video Mobil Pick Up Tabrak Kerumunan Polisi

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video mobil pick menabrak kerumunan polisi yang diklaim saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan akun Facebook Publik RI pada 9 Oktober 2020.

Video berdurasi 4 menit 19 detik memperlihatkan kerumunan polisi ditabrak pendemo menggunakan mobil pick up. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Mahasiswa nekat tabrak kerumunan polisi pakai pick Up.....klo udah gini gak tau siapa yg benar atau salah. Ramaikan dan Bagikan ser

#tolakomnibuslaw

#mositidakpercaya," tulis akun Faceboob Publik RI.

Video yang diklaim saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan disebarkan akun Facebook Publik RI telah 5.600 kali ditonton dan mendapat 25 komentar warganet.

 

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video mobil pick menabrak kerumunan polisi yang diklaim saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law. Penelusuran dilakukan dengan menggunakan situs pencari Google Reverse Image.

Hasilnya terdapat beberapa video serupa yang diunggah di situs berbagi video YouTube. Satu di antaranya video berjudul "Petugas di seruduk mobil saat mengamankan pabrik gula jati tujuh majalengka" yang diunggah Channel YouTube Randen Kuncoro pada 27 September 2018 silam.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube Raden Kuncoro

"Bentrokan dengan petugas terjadi di pabrik gula jati tujuh majalengka," tulis Channel YouTube Raden Kuncoro.

Liputan6.com menemukan artikel yang menjelaskan mengenai demonstrasi di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat. Adalah artikel berjudul "Warga Bentrok dengan Polisi, Seorang Pendemo Meninggal" yang dimuat situs radarcirebon.com pada 28 September 2018 silam.

MAJALENGKA-Demo massa Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS), Kamis (27/9) berakhir ricuh. Polisi terpaksa menyemperotkan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa. Satu orang warga meninggal dunia usai demo, diduga karena sesak napas.

Pantauan Radar Majalengka, suasana mencekam sudah terlihat saat sekitar 2.000 massa F-KAMIS bertolak langsung dari wilayah perbatasan Indramayu-Majalengka. Mereka hendak mengutarakan aspirasi di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh. Setibanya di pabrik gula, mereka langsung melakukan orasi. Intinya, mendesak manajemen untuk menghentikan segala aktivitas perusahaan karena sengketa tanah.

Tapi massa tak bisa langsung masuk ke area perusahaan karena terhalang portal dan barikade polisi. Mendapat barikade, massa terpicu emosi. Mereka pun terlibat aksi saling dorong dengan polisi. Petugas pun sigap, lantas mengamankan beberapa pendemo yang dianggap sebagai provokator.

Massa tak tinggal diam. Mereka menuntut agar anggota mereka dilepaskan. Permintaan tersebut dituruti. Tapi warga kembali memaksa merangsek menjebol barikade pertahanan untuk masuk ke kawasan pabrik. Aksi lempar botol air mineral dan batu pun terjadi. Satu mobil water canon disemprotkan ke arah kerumunan massa. Situasi pun tak terkendali.

Polisi akhirnya memuntahkan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa. Kapolres Indramayu dan Kapolres Majalengka bahkan harus turun langsung ke lapangan untuk menenangkan situasi. Beruntung ratusan polisi yang bersiaga di lokasi berhasil mengatasi kericuhan.

Ketua F-KAMIS, Taryadi, menuturkan, massa menuntut untuk bertemu dengan pihak perusahaan. “Intinya kami meminta supaya aktivitas penanaman tebu di lahan Indramayu dan Majalengka dihentikan. Sebab lahan Rajawali II adalah milik rakyat dan yang berhak mengelolanya hanya rakyat saja,” tandas Taryadi di sela unjuk rasa.

Dikatakannya, lahan HGU (hak guna usaha) seluas 6.000 hektare berada di Indramayu dan 5.000 hektare di wilayah Majalengka. Dia meminta pihak Rajawali II untuk menuntaskan tuntutan massa.

Sementara itu, warga yang meninggal dunia atas nama Sukra, asal Desa Lemahayu, Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Tarsiman (55) warga Kecamatan Bangodua yang ikut dalam aksi unjuk rasa mengatakan saat demo Sukra tengah duduk bersandar di bawah pohon mangga yang letaknya tak jauh dari lokasi demo.

Saat itu kondisi Sukra seperti terengah-engah karena sesak napas. Tarsiman langsung mencari pertolongan kepada petugas kepolisian yang saat itu sedang berjaga-jaga. “Petugas langsung datang dan memberikan pertolongan pertama. Ada dokter yang ada di lokasi unjuk rasa. Lalu korban dibawa pakai mobil polisi ke Puskemas Jatitujuh,” ujarnya.

Sementara berdasarkan keterangan menantu korban, Wardina (33), Sukra menderita penyakit sesak napas dan sering berobat ke Puskesmas Kertasmaya. “Sudah hampir setahun bapak mengidap sesak napas. Sering juga periksa ke puskesmas. Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian almarhum,” kata Wardina.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin membenarkan meninggalnya seorang pendemo. Dari hasil pemeriksaan dokter, Sukra menderita sesak napas. “Korban meninggal karena menderita asma. Sering sakit-sakitan menurut keluarganya,” terang kapolres.

Ia juga menegaskan kerja sama merupakan bentuk solusi terbaik yang mungkin dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Terkait kisruh lahan, kata kapolres, sebenarnya ada solusi terbaik yang ditawarkan. “Solusi dimaksud, warga akan diajak bermitra untuk menggarap lahan tebu yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu dengan pola kemitraan,” ujarnya.

 

 

Kesimpulan

Video mobil pick menabrak kerumunan polisi yang diklaim saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law ternyata tidak benar. Video tersebut merupakan peristiwa unjuk rasa warga di pabrik Gula Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya