Ma'ruf Amin Harap MUI dan Ormas Islam Tampung Aspirasi Terkait Omnibus Law 

Ma'ruf juga meminta MUI dan ormas-ormas Islam untuk mendalami dengan baik isi UU Cipta Kerja dan menyampaikan saran kepada pemerintah untuk diterjemahkan pada peraturan pemerintah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Okt 2020, 02:11 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 02:11 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dapat menampung aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Ma'ruf juga meminta MUI dan ormas-ormas Islam untuk mendalami dengan baik isi UU Cipta Kerja dan menyampaikan saran kepada pemerintah untuk diterjemahkan pada peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun regulasi lain sebagai turunan dari UU tersebut.

"Substansi yang dipersoalkan adalah karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan. Kalau masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan penyusunan PP, perpres, atau aturan pelaksanaan lainnya," kata Ma'ruf Amin pada web seminar Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/10/2020).

Ma'ruf Amin mengatakan, Omnibus Law disusun untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global sekaligus menciptakan lapangan kerja baru sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional.

"Undang-undang tersebut diharapkan dapat menambah daya saing negara kita dalam persaingan global dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia," kata Ma'ruf Amin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jawab Tuntutan Masyarakat

Ma'ruf menambahkan, UU tersebut juga merupakan tanggapan pemerintah atas tuntutan masyarakat yang menginginkan perluasan lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut menjadi solusi bagi permasalahan investasi dan dunia usaha yang selama ini terkendala oleh kerumitan birokrasi dan tumpang tindih regulasi. Persoalan tersebut menyebabkan iklim investasi di dalam negeri terhambat dan menurunkan kualitas daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara.

"Hal tersebut menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja dalam hal kemudahan investasi yang mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya