Beredar Klaim Video WNA Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta saat PPKM, Simak Faktanya

Beredar klaim video WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jul 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 09:00 WIB
Beredar  klaim video WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM
Beredar klaim video WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, beredar video yang diklaim Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat  uoaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 ini diberlakukan.

Video klaim WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM darurat menampilkan sejumlah orang sedang berjalan memasuki sebuah gedung, dalam video tersebut terdapat tulisan.

"tgl 3-7-2021 JKT PPKM warga asing masuk di Soeta"

Dalam video terdapat narasi suara sebagai berikut:

"Warga Negara Asing ya parah banget lagi corona gini lagi ketat ketatnya corona datang semua ke Jakarta."

Setelah ditelusuri Cek Fakta Liputan6.com, klaim WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM darurat  tidak benar.

Berikut Faktanya:

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan video  dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali, dan secara tegas dipastikan pembingkaian (framing) menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021 sebagaimana tertera di video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami pastikan bahwa itu adalah hoaks. Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021. Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” kata Holik.

PT Angkasa Pura II  bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjalankan ketentuan di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45/2021 yang berlaku di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali.

 AP II meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoaks seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut.

Simak Video Berikut

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya