Liputan6.com, Jakarta - Situs livestreaming Twitch mengumumkan bahwa mereka melarang pengguna yang berulang kali menyebarkan informasi palsu di platformnya.
Twitch menganggap, pengguna yang menyebarkan informasi palsu secara terus menerus merupakan kelompok berbahaya.
Advertisement
Baca Juga
Situs tersebut mengatakan aturan baru tidak akan berlaku untuk pengguna yang tidak terbukti membagikan secara luas informasi palsu.
Perusahaan berpendapat, para penyebar informasi palsu bisa memicu risiko bahaya termasuk menghasut orang-orang di dunia nyata.
Beberapa konten palsu yang dilarang Twitch antara lain tentang vaksin COVID-19, kesehatan, penipuan, hingga isu politik.
"Termasuk teori konspirasi dan konten kekerasan," kata kebijakan baru dikutip dari theverge.com, Jumat (18/3/2022).
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement