Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta

Beredar informasi TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Nov 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 21:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Informasi Hoaks TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta (sumber: WhatsApp).
Gambar Tangkapan Layar Informasi Hoaks TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta (sumber: WhatsApp). 

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang aplikasi berbagi video TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 juta beredar di media sosial. Kabar tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, berisi informasi bahwa penerima telah terpilih mendapatkan hadiah cek tunai Rp 75 juta dari TikTok.

"INFORMASI RESMI TIK TOK 2022

Nomor Whatsapp

Anda Terpilih

Mendapat Hadiah

*CEK TUNAI RP 75 JUTA

PIN Pemenang: KBR99D7

Untuk Info Lengkap Dan Cara Pengambilan Hadiah KLIK LINK DI BAWAH

bit.ly/Und-tiktokwins-com

----Terima kasih----," demikian isi dari pesan berantai tersebut.

Benarkah TikTok membagikan hadiah cek tunai Rp 75 juta lewat pesan berantai? Berikut penelusurannya.

 


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi TikTok membagikan hadiah cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram yang dikelola TikTok Indonesia, @tiktokofficialindonesia.

Dalam salah satu unggahannya, akun Instagram @tiktokofficialindonesia meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan TikTok. Termasuk pesan berantai berisi informasi TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 Juta.

<p>Gambar Tangkapan Layar Unggahan dari Akun Instagram @tiktokofficialindonesia.</p>

"Halo komunitas TikTok!

Mohon berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TikTok maupun karyawan TikTok. TikTok tidak akan pernah meminta kamu untuk melakukan transfer maupun membagikan data pribadimu tanpa seizin kamu ya!

Di TikTok, keamanan pengguna dan komunitas adalah prioritas utama kami. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan / dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia.

Tetap waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jaga diri dan jaga komunitas kita ya!" demikian imbauan dari akun Instagram @tiktokofficialindonesia.

 

Referensi:

https://www.instagram.com/p/Ch1cTsnI1Hu/?hl=id

 


Kesimpulan

Informasi TikTok membagikan hadiah cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, pesan berantai tersebut diduga merupakan modus penipuan yang mencatut nama TikTok.

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya