Waspada Bank Indonesia Dicatut untuk Aksi Penipuan Lewat Hoaks Pencairan Dana

Selaku bank sentral, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk menyediakan fasilitas simpan pinjam untuk masyarakat umum

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Feb 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 21:00 WIB
Tangkapan layar dari akun Instagram resmi Bank Indonesia
Waspada penipuan dengan modus penyebaran informasi pencairan dana yang mengatasnamakan bank sentral tersebut

Liputan6.com, Jakarta- Bank Indonesia mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus penyebaran informasi pencairan dana yang mengatasnamakan bank sentral tersebut.

Beredar informasi yang mengklaim seseorang mendapat dana hingga miliaran rupiah, namun ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Kabar ini merupakan hoaks yang menjadi modus aksi penipuan sehingga dapat merugikan.

Akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia menyatakan, selaku bank sentral, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk menyediakan fasilitas simpan pinjam untuk masyarakat umum (Funding/Lending Facility), ataupun mengeluarkan struk bukti transaksi individual dengan tujuan meminta sejumlah dana.

Untuk menghindari penipuan tentang pencairan dana, bida dilakukan dengan validasi keaslian dan syarat formal seperti cek atau biliyet giro dapat dilakukan melalui perbankan tempat cek atau biliyet giro diterbitkan.

Berikut informasi yang diungga lewat akun Instagram resmi @bank_indonesia.

"Waspada ya #SobatRupiah, jangan terjebak penipuan, apalagi dengan modus pencairan dana yang mengatasnamakan Bank Indonesia.

Dari gambar di atas disebutkan bahwa seseorang mempunyai dana hingga milyaran Rupiah, namun ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Melalui informasi #BIWaspadaHoaks ini Bank Indonesia menegaskan, itu semua tidak benar ya Sobat!

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk dalam menyediakan fasilitas simpan pinjam untuk masyarakat umum (Funding/Lending Facility).

Yuk Sobat #BeriMakna dengan menghubungi #BICARA131 jika menemukan modus penipuan serupa.

#diSetiapMaknaIndonesia"

 

 

 

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya