Waspada, AI Bisa Disalahgunakan untuk Membuat Hoaks

Pemilihan Umum (Pemilu) rawan dengan hoaks politik yang kerap kali meresahkan serta merugikan berbagai pihak, termasuk yang menggunakan AI.

oleh Anasthasia Yuliana Winata diperbarui 13 Jun 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML)
Ilustrasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML). Kredit: Gerd Altmann from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi artificial intelligence (AI) terus berkembang dan mulai digunakan masyarakat untuk mencari informasi, konsep, membuat suara atau video. Namun, sayangnya kecanggihan AI sering kali disalahgunakan untuk membuat konten negatif seperti hoaks, disinformasi, penipuan, dan lainnya. 

Terlebih jelang Pemilihan Umum (Pemilu) rawan dengan hoaks politik yang kerap kali meresahkan serta merugikan berbagai pihak. Hal ini telah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“AI ini termasuk jadi perhatian kami, karena yang namanya AI masuk dalam ruang lingkup dunia digital. Dalam dunia digital, kami punya sejumlah peraturan perundang-undangan," kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo dilansir dari antaranews.com.

Undang-undang tersebut, menurut Usman di antaranya Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sekarang sedang direvisi, PP No. 71/2019, dan Permenkominfo No. 5/2020, serta KUHP.

Lebih lanjut, dengan peraturan yang ada pihaknya juga memantau penggunaan AI. Usman juga menerangkan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan disinformasi politik berbasis AI. Seperti suara tiruan atau fake voice, deepfake menggunakan wajah orang, atau suara yang menampilkan tokoh politik tertentu. 

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga telah berusaha untuk melawan hoaks politik yaitu dengan edukasi literasi digital agar masyarakat menggunakan media sosial dengan positif. Kemenkominfo juga melakukan mekanisme korektif dengan melakukan take down konten yang mengandung disinformasi politik dan koreksi terhadap konten yang tidak akurat.

“Kami bekerja sama dengan penegak hukum dalam Pemilu yang melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kejaksaan, dan Polri,” kata Usman mengakhiri.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya