Hindari Sebaran Hoaks, MUI Ingatkan Masyarakat untuk Saring Informasi di Medsos

Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Ismail Fahmi menyebut di dalam Al-Qur’an telah terdapat perintah untuk meneliti atau memvalidasi berita yang diterima.

oleh Rida Rasidi diperbarui 07 Des 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2023, 09:00 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan penyaringan informasi di media sosial untuk menghindari hoaks dan ujaran kebencian (hate speech).

“Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al-Qur’an surah al-Hujurat ayat 6,” ujar Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Ismail Fahmi dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan, berita bohong dan ujaran kebencian bukanlah hal baru. Terlebih di era digitalisasi seperti saat ini, yang mana penyebarannya justru menjadi semakin meresahkan.

Menurutnya, pemilu menjadi salah satu alasan hoaks dan ujaran kebencian semakin banyak bertebaran di media sosial. Untuk menyikapi hal tersebut, saring sebelum sharing sangatlah diperlukan.

Secara singkat, ia menyebut surah al-Hujurat memerintahkan kepada orang beriman untuk meneliti atau memvalidasi tentang berita yang diterimanya. Sebagai referensi utama umat Islam, seharusnya hal ini menjadi pegangan dalam bermedia sosial dan menyebarkan informasi.

Tidak hanya panduan dalam Al-Qur’an, Ismail juga menyebutkan bahwa MUI dan ormas Islam lainnya telah mengeluarkan fatwa mengenai hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan referensi.

“Selain MUI, ormas Islam lain, seperti Muhammadiyah juga mengeluarkan pedoman, yaitu Akhlaqul Medsosiyah Warga Muhammadiyah. Jadi, kita tidak kekurangan pedoman, tinggal bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai tersebut saat menggunakan socmed,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dakwah MUI, Habib Nabiel Al Musawa menegaskan perlunya menjaga jempol saat bermedia sosial. Menurutnya, apabila kita tidak bijaksana dalam menggunakannya, penyebaran informasi hoaks yang mengakibatkan perpecahan bisa saja terjadi.

“Sebagai seorang dai dan ulama, kita tidak boleh menyebarkan hal-hal yang bersifat propaganda dan memicu perpecahan. Hal ini dikarenakan, bukan tidak mungkin perilaku kita tersebut justru menggiring opini publik,” ujarnya.

Selanjutnya, Habib Nabiel mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi. Hal tersebut bisa dimulai dengan menjaga jempol. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari jihad, sebab memeriksa informasi sebelum menyebarkannya menjadi langkah optimal memangkas penyebaran berita hoaks yang memecah belah persatuan.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya